Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, pekerjaan rumah menanti Sunarto. Peneliti Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Muhammad Rizaldi meminta Sunarto untuk mengembalikan tugas dan fungsi MA sebagai pengadilan terakhir.
Rizaldi berpendapat, hal itu mampu mengurangi beban perkara MA yang setiap tahun meningkat. "MA harus berani menolak menangani perkara-perkara yang merupakan kompetensi judex facti di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi yang memeriksa fakta," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (7/2).
"Jika ini dilakukan pasti akan mengurangi beban perkara yang ditanggung oleh MA," sambung Rizaldi.
Ia mengatakan, putusan-putusan yang diketok hakim agung harus konsisten dan akubtabel. Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan Sunarto, Rizaldi berharap Bidang Yudisial MA dapat menghasilkan putusan yang benar-benar berkualitas.
"MA harus mampu memuat analisis hukum yang tajam sehingga publik dapat merasakan keadilan dari putusan-putusannya," tandas Rizaldi.
Sebelumnya, Ketua MA M Syarifuddin berpesan kepada Sunarto untuk meningkatkan inovasi di bidang teknologi informasi guna mempercepat penyelesaian perkara. Ia mengatakan, pada 2022, jumlah perkara yang masuk ke MA meningkat 46,33%.
Baca juga: Sunarto jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Terpilih
Sunarto terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial menggantikan Andi Samsan Nganro yang memasuki masa purnabakti per Februari 2023. Ia memperoleh 27 suara sekaligus mengalahkan tiga hakim agung lain yang menjadi kandidat dalam sidang paripurna khusus hari ini.
Adapun ketiga kandidat lainnya adalah Yulius (12 suara), Haswandi (3 suara), dan Suryajaya (2 suara). Dalam sidang tersebut, sebanyak 45 hakim agung terdaftar sebagai peserta pemilihan, termasuk Ketua MA.
Kendati demikian, Syarifuddin memutuskan untuk abstain demi menjaga netralitasnya sebagai Ketua MA yang harus mengayomi dan memimpin jajarannya.
"Siapapun nanti yang terpilih, itulah pilihan saya," ujar Syarifuddin. (OL-4)
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved