Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
USAI terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, pekerjaan rumah menanti Sunarto. Peneliti Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Muhammad Rizaldi meminta Sunarto untuk mengembalikan tugas dan fungsi MA sebagai pengadilan terakhir.
Rizaldi berpendapat, hal itu mampu mengurangi beban perkara MA yang setiap tahun meningkat. "MA harus berani menolak menangani perkara-perkara yang merupakan kompetensi judex facti di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi yang memeriksa fakta," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (7/2).
"Jika ini dilakukan pasti akan mengurangi beban perkara yang ditanggung oleh MA," sambung Rizaldi.
Ia mengatakan, putusan-putusan yang diketok hakim agung harus konsisten dan akubtabel. Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan Sunarto, Rizaldi berharap Bidang Yudisial MA dapat menghasilkan putusan yang benar-benar berkualitas.
"MA harus mampu memuat analisis hukum yang tajam sehingga publik dapat merasakan keadilan dari putusan-putusannya," tandas Rizaldi.
Sebelumnya, Ketua MA M Syarifuddin berpesan kepada Sunarto untuk meningkatkan inovasi di bidang teknologi informasi guna mempercepat penyelesaian perkara. Ia mengatakan, pada 2022, jumlah perkara yang masuk ke MA meningkat 46,33%.
Baca juga: Sunarto jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Terpilih
Sunarto terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial menggantikan Andi Samsan Nganro yang memasuki masa purnabakti per Februari 2023. Ia memperoleh 27 suara sekaligus mengalahkan tiga hakim agung lain yang menjadi kandidat dalam sidang paripurna khusus hari ini.
Adapun ketiga kandidat lainnya adalah Yulius (12 suara), Haswandi (3 suara), dan Suryajaya (2 suara). Dalam sidang tersebut, sebanyak 45 hakim agung terdaftar sebagai peserta pemilihan, termasuk Ketua MA.
Kendati demikian, Syarifuddin memutuskan untuk abstain demi menjaga netralitasnya sebagai Ketua MA yang harus mengayomi dan memimpin jajarannya.
"Siapapun nanti yang terpilih, itulah pilihan saya," ujar Syarifuddin. (OL-4)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved