Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG paripurna khusus Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (7/2) memutuskan Sunarto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih menggantikan Andi Samsan Nganro yang memasuki masa purnabakti bulan ini. Salah satu pekerjaan rumah yang dihadapinya adalah melakukan terobosan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara.
Sunarto terpilih setelah mendapat 27 suara, mengalahkan tiga hakim agung lain yang menjadi kandidat, yakni Yulius (12 suara), Haswandi (3 suara), dan Suryajaya (2 suara). Sebanyak 45 hakim agung terdaftar sebagai peserta pemilihan, termasuk Ketua MA M Syarifuddin.
.
Kendati demikian, Syarifuddin memutuskan untuk abstain demi menjaga netralitasnya sebagai Ketua MA yang harus mengayomi dan memimpin jajarannya.
"Izinkan saya untuk tidak menggunakan hak saya untuk memilih. Siapapun nanti yang terpilih, itulah pilihan saya," katanya di Ruang Kusumah Atmaja, Kompleks MA, Jakarta.
Syarifuddin mengingatkan Sunarto bahwa jumlah perkara yang masuk ke MA selalu meningkat tiap tahunnya, kecuali saat pandemi covid-19. Pada 2022, perkara yang masuk mengalami peningkatan hingga 46,33%.
Oleh karena itu, ia meminta Sunarto berinovasi melalui teknologi informasi dalam rangka percepatan penyelesaian perkara.
"Kepada Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang baru, saya berpesan agar senantiasa melakukan inovasi dan perubahan yang mendorong pada upaya percepatan penyelesaian perkara di MA melalui pemanfaatan teknologi informasi," ujarnya.
Baca juga: Mahkamah Agung Yakini Independensi Hakim Pengadil Sambo Cs
Dalam sambutannya, Sunarto menegaskan tidak ada kampanye hitam yang digunakan para kandidat selama proses pencalonan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Ia menyebut pemilihan yang berlangsung hari ini merupakan ajang silaturahmi di antara para hakim agung.
Lebih lanjut, pengalaman Sunarto bekerja dengan Syarifuddin selama 4 tahun lebih menjadi bekal untuk memperlancar pekerjaan di posisi barunya. Ia meminta para hakim agung untuk terus mengawasi, mengoreksi, dan mengkritik kinerjanya.
"Karena kita khawatir lupa, sehingga kami khawatir tidak dapat menjalankan amanah yang telah diberikan Bapak Ibu sekalian," tandas Sunarto.
Sunarto lahir pada 11 April 1959 di Sumenep, Jawa Timur. Sebelum terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, ia menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial sejak Mei 2018. (OL-17)
Panja RUU KUHAP menyepakati pengamatan hakim bisa dijadikan alat bukti di pengadilan. Aturan baru ini dinilai penting untuk menangani kasus kekerasan seksual dan tindak pidana terhadap anakĀ
Perjanjian mengalami beberapa kali adendum perubahan yang dinilai mengakibatkan terjadinya kerugian negara karena harga sewa terminal yang tinggi.
PN Surakarta memenuhi permohonan pemohon untuk mengganti majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi
Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti menyatakan keberatan Zarof, yang diungkapkan melalui tim penasihat hukumnya, tidak berdasarkan hukum.
Majelis mau memastikan kebenaran hitungan kemahalan metrik ton yang dituduhkan.
Lantaran menderita luka fisik di sekujur tubuhnya yang kerap kali terulang, AG akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved