Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri akan memanggil sejumlah konten kreator dan influencer media sosial untuk diberikan edukasi mengenai pembuatan konten yang mengutamakan kepatutan.
Edukasi tersebut juga dilakukan untuk mencegah mengemis online, salah satunya yang sempat ramai diperbincangkan ialah konten mandi lumpur.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyebut pihaknya berencana memanggil konten kreator dan influencer tersebut pada pekan depan.
Baca juga : Elvira Tjan Berbagi Tips Sukses sebagai Kreator Konten untuk Ibu Rumah Tangga
"Jadi kebijaksanaan daripada Direktur Tindak Pidana Siber ingin silahturahmi atau mengumpulkan atau rembug dengan para influencer juga pembuat-pembuat konten yang followersnya banyak. Jadi mungkin itu beliau akan menyampaikan agar dalam pembuatan konten tetap mengacu pada asas-asas kepatutan," ujar Reinhard kepada wartawan, Sabtu (28/1).
Reinhard mengaku hati-hati dalam proses pemanggilan para konten kreator dan influencer tersebut. Pasalnya, ia tak ingin pemanggilan tersebut akan disalahartikan sejumlah pihak berkaitan dengan kepentingan politik.
"Pak Direktur Siber juga agak berhati-hati juga dalam mengumpulkan influencer karena ini kaitannya dengan tahun politik. Jadi kalau kita memanggil yang terkait partai politik juga mungkin salah," ungkap Reinhard.
Baca juga : Rangkul PB IDI, Danone Fasilitasi Dokter Jadi Kreator Konten Profesional
"Jadi mungkin akan diseleksi yang terbaik dari beliau untuk menyampaikan ke influencer atau pembuat-pembuat konten yang followersnya banyak," pungkas dia.
Seperti diketahui, konten live mengemis online ramai di media sosial TikTok. Salah satunya menampilkan perempuan paruh baya yang mandi lumpur. Konten tersebut ternyata dibuat oleh anaknya sendiri untuk mendapatkan koin yang dapat ditukar menjadi rupiah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini melarang tindakan mengemis di media sosial seperti TikTok dengan mengeksploitasi kalangan lanjut usia.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
"Mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline dan/atau online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," demikian bunyi surat edaran Mensos. (Faj/OL-09)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved