Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BARESKRIM Polri akan memanggil sejumlah konten kreator dan influencer media sosial untuk diberikan edukasi mengenai pembuatan konten yang mengutamakan kepatutan.
Edukasi tersebut juga dilakukan untuk mencegah mengemis online, salah satunya yang sempat ramai diperbincangkan ialah konten mandi lumpur.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyebut pihaknya berencana memanggil konten kreator dan influencer tersebut pada pekan depan.
Baca juga : Elvira Tjan Berbagi Tips Sukses sebagai Kreator Konten untuk Ibu Rumah Tangga
"Jadi kebijaksanaan daripada Direktur Tindak Pidana Siber ingin silahturahmi atau mengumpulkan atau rembug dengan para influencer juga pembuat-pembuat konten yang followersnya banyak. Jadi mungkin itu beliau akan menyampaikan agar dalam pembuatan konten tetap mengacu pada asas-asas kepatutan," ujar Reinhard kepada wartawan, Sabtu (28/1).
Reinhard mengaku hati-hati dalam proses pemanggilan para konten kreator dan influencer tersebut. Pasalnya, ia tak ingin pemanggilan tersebut akan disalahartikan sejumlah pihak berkaitan dengan kepentingan politik.
"Pak Direktur Siber juga agak berhati-hati juga dalam mengumpulkan influencer karena ini kaitannya dengan tahun politik. Jadi kalau kita memanggil yang terkait partai politik juga mungkin salah," ungkap Reinhard.
Baca juga : Rangkul PB IDI, Danone Fasilitasi Dokter Jadi Kreator Konten Profesional
"Jadi mungkin akan diseleksi yang terbaik dari beliau untuk menyampaikan ke influencer atau pembuat-pembuat konten yang followersnya banyak," pungkas dia.
Seperti diketahui, konten live mengemis online ramai di media sosial TikTok. Salah satunya menampilkan perempuan paruh baya yang mandi lumpur. Konten tersebut ternyata dibuat oleh anaknya sendiri untuk mendapatkan koin yang dapat ditukar menjadi rupiah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini melarang tindakan mengemis di media sosial seperti TikTok dengan mengeksploitasi kalangan lanjut usia.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
"Mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline dan/atau online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," demikian bunyi surat edaran Mensos. (Faj/OL-09)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved