Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto memastikan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) diproses kembali. Agus membeberkan alasan membuka kembali kasus yang telah disetop tersebut.
"Pelaku mengingkari kesepakatan," kata Agus saat dikonfirmasi, hari ini.
Agus mengatakan keputusan kembali membuka kasus tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Rapat itu juga melibatkan kementerian/lembaga hingga lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).
"Hasilnya sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali," ujar jenderal bintang tiga itu.
Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu menyebut kasus kekerasan seksual itu akan diekspose kembali di Gedung Bareskrim Polri. Gelar bertujuan untuk penetapan sidik lanjutan oleh Biro Pengawas Penyidikan Polda Jawa Barat.
Baca juga:
"Karo Wassidik akan cek dan ambil langkah. Kalau enggak jalan juga ya kita tarik ke Bareskrim untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat," ungkap Agus.
Kasus kekerasan seksual pegawai perempuan Kemenkop UKM, ND, oleh empat rekan kerjanya sempat diusut oleh Polresta Bogor. Kasus kekerasan itu terjadi pada 6 Desember 2019.
Pengusutan kasus terhenti setelah keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orang tua korban, meminta berdamai, menikahkan korban dengan salah satu pelaku, serta mencabut laporan. Akan tetapi kasus kembali mengemuka setelah pelaku yang dinikahkan dengan korban meminta bercerai dan menjadi viral hingga mendapat perhatian dari Kemenko Polhukam.(OL-4)
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 seharusnya tidak berhenti pada seremoni
Aksi cium tangan Gibran kepada Try terlihat saat Gibran yang berada di belakang Presiden Prabowo Subianto baru tiba di lokasi acara.
Adies Kadir berharap di usia ke 79, Polri dapat semakin berkinerja baik dan dapat terus dicintai rakyat Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved