Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
FRAKSI-FRAKSI DPR RI yang tetap mendukung sistem proposional terbuka nantinya akan menyampaikan pendapatnya termasuk pendapat setiap fraksi di muka persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak akan menyia-nyiakan kesempatan untuk mempertahankan sistem yang berlaku selama ini dalam pemilihan legislatif tersebut.
“DPR yang tetap ingin terbuka bisa urun pendapat dalam menyampaikan pendapat DPR di sidang MK. Nanti akan ada pendapat dari DPR dan pemerintah. Nah pendapat DPR itu akan disampaikan dalam sidang MK,” ungkap Dasco, Kamis (5/1).
Dalam keterangan tertulisnya, anggota Fraksi PKB Luqman Hakim menilai seluruh petitum yang diajukan para pemohon dalam uji materi Undang-Undang Pemilu itu kurang memiliki penguasaan ilmu kepemiluan. Mereka disebutnya gagal memahami alur pemilu, sehingga petitum irasional, absurd, dan kacau.
“Maka apabila petitum yang mereka ajukan dikabulkan MK, akan terjadi kekacauan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” tutur Luqman.
Menurut Luqman, para penggugat meminta agar Pasal 420 UU Pemilu huruf (c) diubah menjadi hasil pembagian sebagaimana dimaksud pada huruf b diurutkan berdasarkan nomor urut. Adapun naskah asli UU berbunyi hasil pembagian sebagaimana dimaksud pada huruf b diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak.
Kemudian, para penggugat mengajukan agar Pasal 420 huruf (d) dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Naskah asli huruf (d) Pasal 420 UU Pemilu ini berbunyi, nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga, dan seterusnya sampai jumlah kursi di daerah pemilihan habis terbagi.
“Jika MK mengabulkan petitum para penggugat terhadap Pasal 420 huruf (c) dan (d), maka Pemilu 2024 mendatang tidak bisa menghasilkan kursi parlemen bagi semua partai politik peserta pemilu. Kacau kan,” cetusnya.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR, kecuali PDI Perjuangan, menyatakan menolak kemungkinan penerapan sistem proporsional tertutup seperti yang sempat dilontarkan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari. Perkara uji materi terkait hal itu tengah disidangkan di MK dan dijadwalkan memasuki agenda mendengarkan keterangan DPR/pemerintah pada Selasa (17/1) mendatang.
Sistem proporsional terbuka memberikan hak kepada warga untuk memilih sosok calon legislatif yang mewakili partai politik, sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya bisa mencoblos partai politik. Selanjutnya, penentuan nama-nama wakil rakyat yang lolos ke parlemen ditentukan oleh partai. (P-2)
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Menurut Feri, perbaikan sistem internal partai politik sangat penting untuk mencapai keadilan kepemiluan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan pembahasan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus segera dibahas.
Delia mengungkapkan Puskapol sejak 2014 mendorong sistem proposional terbuka karena mengusung semangat pemilih bisa diberikan pilihan untuk memilih caleg secara langsung.
Yakni 70 persen kursi diisi dengan sistem proporsional terbuka, dan 30 kursi diisi oleh daftar nama yang sejak awal telah disusun oleh partai politik (party-list).
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI akan melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
KPU menegaskan pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka seperti halnya Pemilu Legislatif atau Pileg 2019
Sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup tidak terlepas terhadap kekurangannya masing-masing, salah satunya terkait praktik politik uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved