Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
DENSUS 88 Antiteror Polri sudah menangkap total 26 terduga teroris di sejumlah wilayah di Indonesia selama periode Desember 2022.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merinci sebanyak 14 tersangka teroris tersebut dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Penegakan hukum (Gakkum) pada Desember 2022 sebanyak 26 orang yang dilakukan Gakkum di lima provinsi di dua kelompok baik jaringan JI dan JAD," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (21/12).
Baca juga: Sedih! 24 Anak Jadi Pelaku Tindak Pidana Teroris
Pihaknya melakukan penangkapan pertama pada Desember ini di wilayah Jawa Tengah. Adapun tujuh tersangka yang telah dilakukan penangkapan berinisial KA, PM, SA, JU, PH, MGN dan BDH, yang tergabung dalam kelompok jaringan teroris JI.
Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya kembali melakukan penangkapan di wilayah Jawa Barat pascaperistiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Serta, kembali melakukan penangkapan di Jawa Tengah.
Tiga orang tersangka yang telah ditahan berinisial YD, AH dan AS. Lalu, tiga orang lainnya berinisial DP, EJD dan AM, masih dalam tahap pemeriksaan. Sedangkan untuk terduga teroris yang ditangkap di Jawa Tengah berinisial RSM. Mereka terafiliasi dalam kelompok JAD.
Baca juga: Eks Napiter Bisa Kembali Menjadi Teroris
"Jaringannya JAD dan ada keterkaitan dengan peristiwa di Astana Anyar," imbuh Ramadhan.
Densus 88 juga melakukan penangkapan di wilayah Sumatera Utara, dengan total 10 orang terduga tindak pidana terorisme. Mereka yang ditangkap berinisial HRF, MG, IS, MS, SD, RG, AF, SF, JM, serta RT yang berasal dari jaringan JI.
Pihak kepolisian turut menangkap terduga terorisme di wilayah Sumatera Barat dan Riau, dengan inisial WH dan SI. Kedua terduga terorisme tersebut masuk dalam kelompok JI.(OL-11)
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mantan Dubes Inggris untuk AS, Lord Mandelson, ditangkap polisi terkait dugaan pembocoran informasi rahasia negara kepada Jeffrey Epstein.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved