Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Sedih! 24 Anak Jadi Pelaku Tindak Pidana Teroris

Theofilus Ifan Sucipto
12/12/2022 15:24
Sedih! 24 Anak Jadi Pelaku Tindak Pidana Teroris
Koordinator Analisis dan Evaluasi Penegakan Hukum BNPT Rahmat Sori Simbolon(MGN/Theofilus Ifan)

KOORDINATOR Analisis dan Evaluasi Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rahmat Sori Simbolon mengungkapkan pelaku tindak pidana teroris tidak hanya orang dewasa. Puluhan anak ikut terlibat dalam kurun 2010 hingga 2015.

"Datanya mungkin dinamis, tapi sampai saat ini perkara anak yang melakukan tindak pidana terorisme ada 24 (orang)," kata Rahmat dalam diskusi virtual, Senin (12/12).

Rahmat merinci 15 anak menjadi narapidana terorisme (napiter) atau eks napiter contohnya Umar Syaban sebagai pelaku penusukan polisi di Dompu pada 2012 dan Ivan Hasugian sebagai pelaku penyerangan dan penyanderaan gereja pada 2016.

Selanjutnya, tujuh anak pelaku bom Surabaya. Terdiri dari empat anak Dhita, satu anak Anton dan dua anak Bondan.

"Jumlahnya empat anak perempuan dan tiga anak laki-laki," papar Rahmat.

Baca juga: Eks Napiter Bisa Kembali Menjadi Teroris

Rahmat menyebut dua anak lainnya menjadi teroris asing yang berangkat ke Suriah tanpa orang tua. Mereka ialah Khatab berusia 12 tahun yang merupakan anak Brekele.

"Serta Umar berusia 17 tahun yang merupakan anak Imam Samudra," tutur dia.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya