Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan sebanyak 24 orang telah diamankan dari berbagai daerah terkait penanganan kasus teror bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.
“Pascaperistiwa bom yang terjadi di Astanaanyar, sampai saat ini kami sudah melakukan kegiatan pengamanan dan pengembangan. Enam orang kami amankan dari wilayah Jawa Barat, tujuh orang dari wilayah Jawa Tengah, dan 11 orang dari wilayah Sumatera Utara,” kata Listyo Sigit, di Kantor Presiden, Jakarta, hari ini.
Listyo mengatakan polisi terus melakukan pengamanan dan pengembangan dari kasus teror bom bunuh diri yang menewaskan satu personel polisi tersebut.
Terkait penjagaan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Listyo mengatakan Polri terus melakukan pemantauan secara maksimal. Dia juga telah memerintahkan Densus 88 Antiteror Polri untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
Baca juga: Lima Ahli akan Berikan Keterangan dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J
“Khususnya Densus, untuk terus meningkatkan kewaspadaan, bekerja sama juga dengan ormas-ormas yang ada, kemudian mantan-mantan napiter (narapidana terorisme) untuk memberikan sosialisasi. Tentunya seluruh pergerakan kami lakukan pemantauan secara maksimal,” kata dia.
Polisi akan melakukan sterilisasi untuk keamanan di tempat-tempat ibadah.
“Kemudian pada saat masuknya di gereja-gereja tertentu atau tempat-tempat ibadah tertentu, kami siapkan security door, X-ray, sehingga ini juga bisa mengurangi risiko yang ada, dan tentunya kita juga akan mengerahkan apa yang kita miliki. K-9 dan sebagainya,” kata dia.
Polri juga akan meningkatkan koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bais TNI untuk memastikan keamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.(Ant/OL-4)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved