Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

2 Kantor Pertamina Digeledah Terkait Korupsi Jual Beli BBM Non Tunai

Siti Yona Hukmana
08/12/2022 10:45
2 Kantor Pertamina Digeledah Terkait Korupsi Jual Beli BBM Non Tunai
Penggeledahan kantor Pertamian oleh Bareskrim Polri(MI/Dittipidkor Bareskrim Polri)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri kembali menggeledah dua kantor Pertamina. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) nontunai antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) Tahun 2009-2012.

"Tujuan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dan atau bukti-bukti guna membuat terang tindak pidana yang sedang disidik," kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12).

Penggeledahan dilakukan di dua tempat yakni Kantor PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalselteng yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat Nomor 60 Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan serta Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin yang beralamat di Jalan Kuin Selatan Nomor 1 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Depo Bahan Bakar Minyak Banjarmasin).

Baca juga: Pertamina Dinilai Jadi Garda Terdepan Upaya Dekarbonisasi

"Penggeledahan dilaksanakan pada (Rabu) 7 Desember 2022 pukul 10.00 sampai dengan pukul 19.00 WIT," ungkap Cahyono.

Cahyono mengatakan penggeledahan itu terutama mencari bukti terkait kegiatan transportir pengiriman BBM dari Depo BBM Kalimantan Selatan ke Tambang PT AKT di Tuhup Kalimantan Tengah. 

Kemudian, mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan pengaliran BBM dari Kantor PT Pertamina Patra Niaga Sales area Kalimantan Selatang-Tengah (Kalselteng), yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat Nomor 60 Kelurahan, Kertak Baru Ilir Kecamatan, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin ke depo BBM Banjarmasin;

Mencari barang bukti elektronik terkait dengan pengaliran BBM dari Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin kepada para transportir. Baik yang menggunakan truk tangki maupun melalui jalur sungai.

Di samping melakukan penggeledahan, penyidik juga melakukan rekonstruksi mekanisme pengaliran BBM dari depo BBM Banjarmasin kepada para transportir (truk tangki maupun bunker sungai). Yang dilakukan di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalselteng yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat Nomor 60 Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin ke depo BBM Banjarmasin.

Kegiatan penggeledahan melibatkan tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan tim PKN BPK RI serta dari Ditreskrimsus Polda Kalsel dan Polsek setempat di lokasi kegiatan penggeledahan. Dalam penggeledahan disita 7 unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi pada sistem My SAP (dari server), dokumen yang terkait dengan pemesanan BBM PT AKT dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi pada Rabu, 9 November 2022. Yakni Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga yang beralamat di Gedung Wisma Tugu II JL. HR. Rasuna Said, Kavling C7-9, Kuningan, RT.3/RW.1, Karet, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan.

Lalu, Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT) yang beralamat di Gedung Sopo Del Tower Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan. Terakhir, Kantor PT Asmin Koalindo Tuhup yang berada di Menara Merdeka yang beralamat di Jln. Budi Kemuliaan 1 No. 2, Jakarta Pusat.

Dugaan korupsi yang terjadi antara PT PPN dan AKT dilakukan berupa perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Tindakan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp451.663.843.083,20. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya