Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menerangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal narapidana harus ada jeda lima tahun untuk mencalonkan diri jadi legislatif tak berlaku untuk pencalonan tingkat DPD.
"Putusan MK tersebut menjelaskan tentang Pasal 240 ayat (1) sedangkan pencalonan DPD ada di Pasal 258. Jadi, dia berbeda," kata Komisioner KPU RI Idham Holik, Rabu (7/12).
"Karena itu untuk pemilu legislatif," tambahnya.
Baca juga: Densus 88 dan Ganjar Dukung Pendirian Koperasi Istri Eks Narapidana Terorisme di Solo
Namun, ucap Idham, tentu KPU akan berkonsultasi lebih lanjut terkait kebijakan yang lahir berkat putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 30 P/HUM/2018.
"Putusan MK berkenaan Pasal 240 ayat (1) huruf g, syarat pencalonan DPD ada di Pasal 258 ayat (2) UU 7/2017," ucapnya.
Tak hanya itu, Idham menerangkan KPU telah menyiapkan sanksi jika ada manipulasi dukungan caleg dalam PKPU 10/2022. Sanksi tersebut berada dalam Pasal 11 ayat 3 yang berisi jika ditemukan bukti adanya data palsu atau data yang sengaja digandakan oleh bakal calon DPD terkait dengan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih, bakal calon DPD akan dikurangi jumlah dukungan sebanyak 50 kali temuan bukti data palsu atau data yang digandakan.(OL-5)
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kepada institusi.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, memimpin acara penghormatan dan pelepasan bagi sejumlah mantan pimpinan serta pejabat Setjen DPD RI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved