Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PARA akademisi yang tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengkritik sikap Presiden Joko Widodo, yang melantik Guntur Hamzah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada Rabu (23/11) ini.
Adapun pembiaran Presiden dimaknai KIKA sebagai tanda oligarki telah mengendalikan kekuasaan. Guntur dilantik sebagai hakim MK, untuk menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR sebagai lembaga pengusul.
Baca juga: Presiden akan Lantik Guntur Hamzah Jadi Hakim MK
Alih-alih mengambil sikap penolakan, Kepala Negara justru bergeming dan persimif atas keputusan DPR yang dinilai inkonstitusional.
"Sikap diamnya Presiden pertanda kendali kekuasaan memang berada di tangan para oligarki," bunyi pernyataan tertulis KIKA.
Menurut KIKA, sikap abai Presiden seolah mengamini tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh DPR. Salah satu akademisi, Herdiansyah Hamzah, menilai pemberhentian Aswanto untuk mengamankan sejumlah agenda besar yang berkaitan penetrasi modal dan investasi.
Baca juga: DPR Tindaklanjuti Surpres Panglima TNI dengan Cepat
Dengan dilantiknya Guntur, KIKA pun meminta DPR mencabut keputusan pemberhentian Aswanto. Sebab, tindakan itu inkonstitusional, melanggar undang-undang dan merupakan bentuk nyata dari intervensi lembaga peradilan, yang mengancam independensi MK.
"Keputusan DPR yang memberhentikan Aswanto dan menggantikannya dengan Guntur Hamzah sebagai hakim MK, bentuk pembajakan terhadap lembaga negara yang didesain untuk kepentingan para oligarki," sambung pernyataan tersebut.(OL-11)
Mereka yang dilantik yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Hellyana. Serta, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo dan Ones Pahabol
Prabowo Subianto dijadwalkan untuk melantik langsung Gubernur Bangka Belitung (Babel) dan Gubernur Papua Pegunungan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4).
Diharapkan Polri semakin solid dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
PEMKAB Lamongan, Jawa Timur, menyatakan tidak ada serah terima jabatan (sertijab) maupun perayaan pesta atas kemenangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lamongan.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan akan merangkul seluruh pihak menuju perubahan Kota Depok maju.
Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan serentak ini adalah peristiwa bersejarah yang menandai perkembangan demokrasi Indonesia.
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU MK tersebut tidak menentukan secara jelas mengenai jumlah komposisi hakim konstitusi perempuan dan laki-laki.
EMPAT mahasiswi FH UII menggugat Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang pengangkatan/pengisian hakim konstitusi karena tidak mengatur kuota perempuan.
Usai sidang dismissal perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP-kada), MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan terhadap tahap pembuktian perkara. Rencana putusan selesai 24 Februari
MKMK akan segera menindak lanjuti laporan atas dugaan pelanggaran etik sembilan hakim konstitusi dalam proses persidangan sengketa pilkada
Adetia Sulius Putra meminta kepada MK untuk memaknai dirinya sendiri sebagai pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved