Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo diagendakan melantik Guntur Hamzah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11).
Kabar tersebut dikonfirmasi Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
"Iya. Dilantik pagi ini," ujar Bey kepada wartawan, Rabu (23/11).
Baca juga: Nurul Ghufron Gugat Batasan Minimal Umur Capim KPK
Guntur Hamzah akan menduduki jabatan hakim MK menggantikan Aswanto yang diberhentikan DPR RI.
Pencopotan Aswanto dilatarbelakangi kekecewaan atas putusan-putusannya yang sering kali bertentangan dengan sikap DPR.
Aswanto dianggap terlalu banyak membatalkan produk legislasi DPR. Itu dianggap sebuah pembangkangan lantaran ia adalah perwakilan MK yang ditunjuk oleh parlemen. (OL-1)
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki 9 orang hakim. Yuk kenalan dengan mereka.
Kalangan akademisi menilai pelantikan Guntur Hamzah sebagaimana diusulkan DPR, bertujuan mengamankan sejumlah agenda besar yang berkaitan penetrasi modal dan investasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved