Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo diagendakan melantik Guntur Hamzah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11).
Kabar tersebut dikonfirmasi Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
"Iya. Dilantik pagi ini," ujar Bey kepada wartawan, Rabu (23/11).
Baca juga: Nurul Ghufron Gugat Batasan Minimal Umur Capim KPK
Guntur Hamzah akan menduduki jabatan hakim MK menggantikan Aswanto yang diberhentikan DPR RI.
Pencopotan Aswanto dilatarbelakangi kekecewaan atas putusan-putusannya yang sering kali bertentangan dengan sikap DPR.
Aswanto dianggap terlalu banyak membatalkan produk legislasi DPR. Itu dianggap sebuah pembangkangan lantaran ia adalah perwakilan MK yang ditunjuk oleh parlemen. (OL-1)
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki 9 orang hakim. Yuk kenalan dengan mereka.
Kalangan akademisi menilai pelantikan Guntur Hamzah sebagaimana diusulkan DPR, bertujuan mengamankan sejumlah agenda besar yang berkaitan penetrasi modal dan investasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved