Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PRESIDEN Joko Widodo diagendakan melantik Guntur Hamzah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11).
Kabar tersebut dikonfirmasi Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
"Iya. Dilantik pagi ini," ujar Bey kepada wartawan, Rabu (23/11).
Baca juga: Nurul Ghufron Gugat Batasan Minimal Umur Capim KPK
Guntur Hamzah akan menduduki jabatan hakim MK menggantikan Aswanto yang diberhentikan DPR RI.
Pencopotan Aswanto dilatarbelakangi kekecewaan atas putusan-putusannya yang sering kali bertentangan dengan sikap DPR.
Aswanto dianggap terlalu banyak membatalkan produk legislasi DPR. Itu dianggap sebuah pembangkangan lantaran ia adalah perwakilan MK yang ditunjuk oleh parlemen. (OL-1)
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
MK dalam perkembangannya tidak lagi menjadi sekadar negative legislator dalam meneruskan suatu perkara, tetapi sudah melangkah progresif sebagai lembaga yang dapat menafsirkan konstitusi.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
DELAPAN organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki 9 orang hakim. Yuk kenalan dengan mereka.
Kalangan akademisi menilai pelantikan Guntur Hamzah sebagaimana diusulkan DPR, bertujuan mengamankan sejumlah agenda besar yang berkaitan penetrasi modal dan investasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved