Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTa Komisi III DPR Arsul Sani mendorong Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut. Aparat kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum perkara tersebut sebab diduga kasus itu melibatkan banyak pihak.
"Kami meminta agar Bareskrim Polri melakukan proses penegakan hukum dalam kasus ini tidak dengan tebang pilih atau pendekatan sampling dan juga tidak limitatif dengan hanya mentersangkakan pihak tertentu saja," kata Arsul dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/11).
Dia menyebut polisi harus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus gagal ginjal secara transparan karena peristiwa kelalaian ini telah banyak merugikan masyarakat.
"Dalam kasus yang sifatnya nasional ini penyelidikan yang menuju pada proses pro- justitia harus dilakukan secara transparan, termasuk pejabat di jajaran pemerintahan yang melakukan kelalaian atau pembiaran hal dlm menjalankan hal-hal yang menjadi tugas dan kewenangannya," papar Asrul.
Baca juga: Keluarga Korban Gangguan Ginjal Akut Meminta Kompensasi
Menurut Asrul, jika jajaran Korps Bhayangkara dapat membuktikan penegakan hukum kasus gagal ginjal akut secara adil dan transparan maka polti telah dapat memenuhi ekspektasi publik.
"Jika ini yang menjadi pilihan maka publik baru akan menilai bahwa proses penegakan hukum kita itu serius dan berkeadilan, bukan sekadar karena tida enak terhadap publik maka perlu ada yang diproses hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Dua perusahaan tersebut ialah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.
Dua perusahaan yang disebutkan ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan persediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu.
Dedi mengatakan PT Afi Farma dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan PG yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas. (Sru/OL-09)
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Putusan gugatan gagal ginjal akut pada anak masih jauh dari harapan
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved