Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Lukas Enembe Menanti KPK di Papua

Candra Yuri Nuralam
31/10/2022 07:40
Lukas Enembe Menanti KPK di Papua
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin (Antara )

GUBERNUR Papua Lukas Enembe tengah menanti Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya. Pasalnya Lembaga Antikorupsi itu masih belum memberikan waktu pasti kunjungan ke Papua untuk memeriksa kesehatan Lukas.

"Kami masih menunggu kedatangan mereka (KPK)," kata Kuasa Hukum Lukas, Aloysius Renwarin melalui keterangan tertulis yang dikutip, Senin (31/10).

Rencananya pemeriksaan kesehatan akan dibarengi dengan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Papua. Keluarga Lukas disebut tidak memasalahkan hal tersebut. "Keluarga kooperatif," ujar Aloysius.

Diketahui, Lukas sempat menjalani pemeriksaan dari dokter asal Singapura, Minggu (30/10). Pemeriksaan itu juga dihadiri dokter dari Rumah Sakit Dok Dua Jayapura.

Dokter Pribadi Lukas, Anton Mote mengatakan pemeriksaan kemarin belum selesai. Lukas masih harus menjalani beberapa tahapan medis untuk terus sehat.

"Nanti akan ada pemeriksaan lanjutan karena Pak Gubernur masih dalam perawatan. Jadi bukan check up, mustinya, perawatan ini rutin dilakukan tiap hari," ucap Anton.

Baca juga: Kompolnas Dalami Diagram Pemerasan Kasus Richard Mille

Sebelumnya, KPK membeberkan alasan bakal menyambangi Lukas Enembe di kediamannya. Lembaga Antikorupsi itu ingin Lukas segera pulih.

"Tugas utama kita mempercepat kesehatannya supaya lebih pulih," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Firli mengatakan pemberian bantuan kesehatan kepada Lukas ini mengacu pada Pasal 112 dan 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga bakal membantu memulihkan kesehatan Lukas.

"Kita ingin mengedepankan dan memenuhi hak-hak seorang tersangka, setelah itu KPK tetap menuntaskan perkara ini. Sehingga nanti tim KPK penyidik, IDI, akan berangkat ke Papua. Untuk waktu tentu akan kami sampaikan pada saatnya, tidak untuk saat ini," ucap Firli. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya