Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal dugaan keterlibatan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi dan beberapa personel polisi dalam aksi pemerasan terhadap Tony Sutrisno, pelapor penipuan transaksi arloji Richard Mille.
Pemerasan itu terungkap bermula setelah sebuah diagram yang menampilkan nama mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Irjen pol Andi Rian dan beberapa perwira kepolisian beredar di media sosial. Tidak lama berselang, pelapor kasus tersebut membenarkan adanya aksi pemerasan terhadap dirinya.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan diagram dan kasus pemerasan itu harus ditelusuri kebenarannya secara serius. Ia mengaku pihaknya akan mendalami informasi tersebut kepada Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Propam Polri.
Jika korban membenarkan adanya pemerasan, kata Yusuf, aduan dan diagram tersebut akan menjadi sumber informasi untuk menelisik lebih jauh tindak penyimpangan wewenang Andi Rian Djajadi dan beberapa anak buahnya.
"Jika pelapor (korban) membenarkan isi bagan (diagram), tentu ini penting untuk didalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di propam," kata Yusuf Warsyim saat dihubungi wartawan, Minggu (30/10).
Yusuf mengatakan sudah menjadi tugas Kompolnas untuk mengawasi dan memantau kinerja anggota kepolisian, sehingga aduan korban terhadap tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kompolnas, sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, akan mengoordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," katanya.
Ia juga berharap pihak korban bisa mengadukan laporannya lebih lanjut. Pasalnya, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan harus segera diurus agar kepercayaan publik kepada lembaga kepolisian kembali pulih.
Yusuf juga berjanji akan tetap memantau dan segera berkoordinasi kepada pihak internal polisi agar kasus yang menyeret nama Andi Rian Djajadi bisa diselesaikan secepat mungkin.
"Dengan adanya informasi seperti ini tentu kami akan komunikasi ke pengawas internal mengenai kasus ini, kita akan pantau kasus ini karena menjadi perhatian publik," tegasnya.
Untuk diketahui, sebuah diagram atau bahan yang berisi informasi dugaan pemerasan terhadap korban penipuan jam tangan Richard Mille, beredar di media massa.
Korban, yakni Toni Sutrisno, diduga telah diperas sebesar Rp3,7 Miliar dengan iming-iming kasus penipuan dan penggelapan arloji mewah Richard Mille dapat diselesaikan secara cepat.
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Tony hanya berharap agar kasus pemerasan yang menimpa dirinya dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum dan kasus penipuan jam tangan Richard Mille dapat diproses secara adil dan transparan.
Hingga berita ini ditulis, Irjen Andi Rian Djajadi belum menjawab permintaan konfirmasi atas tudingan pemerasan yang menyeret namanya tersebut. (RO/OL-1)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kompolnas menyatakan tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh Kapolresta Cirebon dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky tahun 2016.
Seperti diketahui, Tim Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Bareskrim tengah melakukan penyidikan mengenai izin Rekomendasi Impor Produk Hortikulutr
Pihak Polda Metro Jaya juga telah menetapkan salah satu dari ahli waris Lie Bok Sie, Damiri H Sajim, sebagai tersangka atas dugaan memasuki lahan pekarangan orang lain.
Peristiwa dugaan pemalakan itu terekam kamera, sehingga viral di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved