Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan jemput bola untuk memastikan kondisi kesehatan dari Gubernur Papua Lukas Enembe.
"KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan (Lukas)," ucap Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati dalam siaran pers, Selasa (18/10).
Saat ini, KPK tengah berkoordinasi menentukan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang bakal memeriksa Lukas. Tim dokter Lukas pun diperkenankan menemani.
Kondisi kesehatan Lukas menjadi buah bibir masyarakat Papua. Hal tersebut ditakutkan menghambat pelayanan publik di Bumi Cenderawasih.
Ondoafi Besar dari Tanah Tabi, Yanto Eluay, mendorong pemerintah pusat melakukan langkah strategis menjamin penyelenggaraan pemerintah di Papua. Menurut dia, penunjukkan penjabat pengganti Lukas dimungkinkan.
“Saat ini beliau (Lukas Enembe) sudah menjadi tersangka, yang kedua, beliau sedang sakit yang cukup berkepanjangan, saya kira pemerintah pusat sudah bisa mengambil langkah-langkah demi pelayanan pemerintah kepada publik,’’ kata Yanto.
Dia mengeklaim seluruh masyarakat adat Papua mendukung penegakan hukum pada Lukas. Termasuk, siapa pun yang terindikasi menyelewengkan uang negara.
Baca juga: Cendikiawan Muda Papua Minta Mendagri Nonaktifkan Gubernur Papua, Ini Pertimbangannya
Di sisi lain, Yanto mengkritik tindakan Dewan Adat Papua yang menetapkan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar. Menurut dia, langkah tersebut keliru dan merusak tatanan adat Papua.
Yanto mengatakan ada indikasi keterlibatan pihak yang membela Lukas. Menurut Yanto, seharusnya Lukas sebagai pemimpin bersikap kooperatif dan manut hukum.
“Seorang pemimpin itu harus menjadi panutan. Segala perilakunya menjadi teladan. Kalau moralitasnya, perilakunya kurang baik, bagaimana bisa menjadi pimpinan adat dan menjadi panutan bagi masyarakat adat yang dipimpinnya,” tutur Yanto.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber APBD Provinsi Papua. Dia sudah dua kali dipanggil oleh KPK.
Pertama sebagai saksi untuk hadir pada 12 September 2022. Dia tidak hadir pada pemanggilan di Markas Brimob Jayapura tersebut dengan alasan sakit.
Pemanggilan kedua, Lukas dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022. Namun Lukas kembali mangkir dengan alasan sakit. (P-5)
KPK melakukan OTT terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab. Total 9 orang diamankan, termasuk ASN dan pihak swasta.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rejang Lebong, Bengkulu ke Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3).
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana dan detail proyek yang menjadi objek perkara.
Selain menangkap para pejabat teras tersebut, tim penyidik juga menyita alat bukti pendukung lainnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved