Selasa 18 Oktober 2022, 11:40 WIB

Periksa Kesehatan Lukas Enembe, KPK Jemput Bola

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
Periksa Kesehatan Lukas Enembe, KPK Jemput Bola

Antara
Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati 

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan jemput bola untuk memastikan kondisi kesehatan dari Gubernur Papua Lukas Enembe. 

"KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan (Lukas)," ucap Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati dalam siaran pers, Selasa (18/10).

Saat ini, KPK tengah berkoordinasi menentukan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang bakal memeriksa Lukas. Tim dokter Lukas pun diperkenankan menemani.

Kondisi kesehatan Lukas menjadi buah bibir masyarakat Papua. Hal tersebut ditakutkan menghambat pelayanan publik di Bumi Cenderawasih.

Ondoafi Besar dari Tanah Tabi, Yanto Eluay, mendorong pemerintah pusat melakukan langkah strategis menjamin penyelenggaraan pemerintah di Papua. Menurut dia, penunjukkan penjabat pengganti Lukas dimungkinkan.

“Saat ini beliau (Lukas Enembe) sudah menjadi tersangka, yang kedua, beliau sedang sakit yang cukup berkepanjangan, saya kira pemerintah pusat sudah bisa mengambil langkah-langkah demi pelayanan pemerintah kepada publik,’’ kata Yanto.

Dia mengeklaim seluruh masyarakat adat Papua mendukung penegakan hukum pada Lukas. Termasuk, siapa pun yang terindikasi menyelewengkan uang negara.

Baca juga: Cendikiawan Muda Papua Minta Mendagri Nonaktifkan Gubernur Papua, Ini Pertimbangannya

Di sisi lain, Yanto mengkritik tindakan Dewan Adat Papua yang menetapkan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar. Menurut dia, langkah tersebut keliru dan merusak tatanan adat Papua.

Yanto mengatakan ada indikasi keterlibatan pihak yang membela Lukas. Menurut Yanto, seharusnya Lukas sebagai pemimpin bersikap kooperatif dan manut hukum.

“Seorang pemimpin itu harus menjadi panutan. Segala perilakunya menjadi teladan. Kalau moralitasnya, perilakunya kurang baik, bagaimana bisa menjadi pimpinan adat dan menjadi panutan bagi masyarakat adat yang dipimpinnya,” tutur Yanto.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber APBD Provinsi Papua. Dia sudah dua kali dipanggil oleh KPK.

Pertama sebagai saksi untuk hadir pada 12 September 2022. Dia tidak hadir pada pemanggilan di Markas Brimob Jayapura tersebut dengan alasan sakit.

Pemanggilan kedua, Lukas dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022. Namun Lukas kembali mangkir dengan alasan sakit. (P-5)

Baca Juga

MI/Susanto.

PDIP Sambut Kunjungan PAN dengan Pantun

👤Soza Hutapea 🕔Jumat 02 Juni 2023, 17:28 WIB
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima kunjungan silaturahmi Partai Amanah Nasional (PAN) di kantor DPP PDIP di Jalan...
MI/Panca Syurkani.

Bantah Disebut Bermuka Dua, NasDem: PDIP Kacang Lupa Kulitnya

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 02 Juni 2023, 17:10 WIB
Kepala Badiklatda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gilbert Simanjuntak menyebut Partai NasDem bermuka dua karena mendukung...
Tangkapan layar

Denny Indrayana Unggah Surat Terbuka untuk Megawati

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Jumat 02 Juni 2023, 17:08 WIB
Denny Indrayana melayangkan surat terbuka kepada Ketua Umum PDIP, Megawati...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya