Senin 17 Oktober 2022, 15:30 WIB

Cendikiawan Muda Papua Minta Mendagri Nonaktifkan Gubernur Papua, Ini Pertimbangannya

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Cendikiawan Muda Papua Minta Mendagri Nonaktifkan Gubernur Papua, Ini Pertimbangannya

dok.ist
Cendikiawan Muda Papua, Paulinus Ohee

 

KONDISI kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah empat kali mengalami stroke dan hingga saat ini masih dibatasi aktivitasnya, tidak hanya menyebabkan Lukas dan keluarganya tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Tetapi juga berdampak terhadap terganggunya akselerasi pemerintahan dan pelayanan publik di bumi cenderawasih itu.   

Sudah muncul suara masyarakat yang mengeluh tidak bisa mendapatkan pelayanan karena pejabat yang hendak ditemuinya di kantor gubernur tidak berada di tempat.  Koordinator Cendikiawan Muda Papua, Paulinus Ohee juga mengeluhkan hal yang sama. 

Paulinus berujar, sakitnya Gubernur Lukas Enembe dan kasus korupsi yang sedang dihadapinya, memang sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Penting sekali untuk adanya pejabat gubernur untuk melaksanakan proses pelayanan publik oleh Pemerintah,” kata Paulinus Ohee kepada wartawan di Jayapura, Senin (17/10/2022).

Menurut Paulinus, dengan dinonaktifkannya Lukas Enembe dari jabatan Gubernur karena sudah sekian lama sakit, akan memberikan tiga manfaat sekaligus. Lukas bisa lebih fokus menjalankan perawatan kesehatan, lebih siap menghadapi proses hukum, dan kinerja Pemprov dalam melayani masyarakat tetap optimal.

“Kondisi gubernur dalam keadaan sakit, namun Pemerintahan harus tetap berjalan. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus menonaktifkan gubernur untuk pemulihan kesehatan dan menjalankan proses hukum yang sedang dihadapi” tegas Paulinus.

Ditambahkan, sangat penting sekali Gubernur selaku kuasa pengguna anggaran harus ada. Dengan adanya pejabat gubernur baru maka semua hambatan dalam menjalankan roda pembangunan di Papua dapat teratasi.  

Paulinus juga mengomentari terkait dilantiknya Lukas Enembe menjadi kepala suku besar Papua. Menurutnya, itu adalah sebuah kesalahan terhadap adat istiadat yang ada di Tanah Papua.

“Ini bisa menimbulkan perpecahan antara masyarakat adat di wilayah Papua,” kata Paulinus.

Ia mengimbau agar ke depan jangan lagi ada pelantikan seperti yang dilakukan oleh dewan adat Papua. Dirinya tegas menolak dan tidak mengakui pengukuhan itu. 

“Lukas berasal dari wilayah adat Lapago, sehingga dia tidak bisa langsung diangkat secara umum menjadi kepala suku besar dari seluruh wilayah adat yang ada.  Kami menolak,’’ tutup Paulinus.(OL-13) 

Baca Juga

Antara

Polemik Jabatan Pimpinan KPK, Ghufron: Tutup Perdebatan Ini

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 08:35 WIB
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron meminta polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK...
DOk.MI

Jabatan Pimpinan KPK Resmi 5 Tahun, Kecurigaan Membeking Pemilu 2024 Dinilai Makin Kental

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 08:00 WIB
Pengamat menilai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menguatkan kecuritaan pembekingan untuk pemilu 2024 semakin...
MI/Susanto

KPK: Siapapun Pimpinannya, Tujuannya Berantas Korupsi

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 07:50 WIB
KPK mengapresiasi sikap pemerintah yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK sesuai keputusan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya