Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
FORUM Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bogor Raya mendukung Dewan Pengawas (Dewas) dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan fungsi dan tugasnya melakukan investigasi terhadap oknum terduga pelanggar kode etik.
Desakan tersebut tertuang dalam surat terbuka bertajuk ‘Bersihkan KPK dari Sindikat Makelar Kasus Korupsi’.
Koordinator Aliansi Alfath Nur Fauzan meminta Dewas dan Pimpinan KPK menindak tegas dan memproses secara transparan terkait dugaan pelanggaran kode etik etik yang dilakukan oknum pegawainya yang menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan.
“Dan apabila terbukti, maka hendaknya dilakukan penindakan secara tegas dan terukur dengan memecat oknum tersebut,” kata Alfath Nur Fauzan lewat keterangannya, Selasa (11/10).
Alfath mengatakan pihaknya tak ingin lembaga antirasuah itu menjadi kotor lantaran ada oknum yang mencederai integritas hingga sederet nilai-nilai baik yang dibangun KPK.
“KPK adalah harapan kami, KPK adalah harapan bangsa maka tidak layak bila KPK mendiamkan benih-benih kehancuran yang dapat menggerus eksistensi KPK,” katanya.
Baca juga: Petani Tebu Magetan Dukung Firli Nyapres, Begini Alasannya
Ketua BEM Institut Nasional Laroiba Bogor, Hanif Abdullah mengatakan oknum ini disebut dalam fakta persidangan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai makelar dan calo Korupsi.
“Dengan kata lain tidak ada asap bila tidak ada api, hendaknya Dewas KPK tidak pernah gentar apalagi takut,” katanya.
Ia menambahkan, upaya merupakan bentuk kepedulian dan dukungan kepada KPK agar tidak dikotori oleh oknum yang dianggap menggadaikan integritasnya serta menjaga nilai KPK dari upaya pencideraan.
Alfath kembali mengatakan pihaknya meminta Dewan Pengawas KPK menindaklanjuti persoalan tersebut dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Jangan sampai ada upaya menjadikan laporan kami jalan di tempat dan bahkan dipeti-eskan,” katanya.
Ia menekankan agar KPK harus terbebas dari intervensi dan kepentingan politik hingga oknum yang tidak bertanggung jawab.
Alfath berjanji pihaknya akan melakukan aksi damai hingga oknum yang diduga melakukan pelanggaran hukum itu ditindak secara tegas.
“Kami akan menggelar aksi damai yang lebih besar lagi bila permintaan kami tidak ditindaklanjuti,” katanya.
Adapun dalam surat terbuka ini didukung oleh sejumlah BEM Perguruan Tinggi di Bogor, di antaranya Aliansi BEM Bogor Raya tersebut terdiri dari BEM UIKA Bogor, BEM IUQI Bogor, BEM UNUSIA, BEM Dewantara, BEM AKA Bogor, BEM Tazkia Bogor, BEM STKIP Muhamadiyah Bogor, BEM STAIM Bogor, BEM FH UNPAK Bogor, BEM IBIK Bogor, BEM INAIS Bogor, BEM IAN LAROIBA Bogor, BEM UT Bogor, BEM Alwafa Bogor, BEM Universitas Bina Niaga Bogor, serta BEM PG PAUD Bina Insani Bogor. (RO/OL-09)
PERUBAHAN preferensi konsumen dalam memilih tempat tinggal mendorong tren hunian yang mengutamakan kualitas hidup, keseimbangan dengan alam, dan kemudahan akses ke pusat kota.
IKATAN Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Khusus (Orwilsus) Bogor sukses menggelar Silaturahmi Kerja Wilayah (Silakwil) Tahun 2025.
Pesawat ringan jenis S216 dilaporkan jatuh di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Bogor. Satu orang meninggal dunia.
KABAR duka datang dari Pemerintahan kota Bogor. Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Iswara Natanegara meninggal dunia.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Patok itu justru dipasang untuk melindungi wilayah konsesi dari dugaan penyerobotan oleh PT P, yang dituding melakukan penambangan nikel ilegal.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebram Lisa Mariana pada Jumat (22/8). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved