Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMNAS HAM bakal memeriksa PSSI, Direktur LIB, Direktur Indosiar hingga ahli hukum olahraga terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang mengakibatkan 132 orang.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menyampaikan hasil perkembangan penyelidikan tragedi Kanjuruhan pada Rabu (12/10) ini.
Baca juga: Mahfud MD: Tidak Ada Kebenaran Substansial di Aturan PSSI
"Kami rencanakan besok Kamis (13/10). Kami harap semua pihak yang kami mintai keterangan bisa datang," ujarnya.
"Ini semuanya untuk korban dan untuk perbaikan sepak bola kita. Ini soal tata kelola, keamanan dan perlindungan HAM," imbuh Anam.
Diketahui, Komnas HAM telah melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan sejak 2 hingga 10 Oktober 2022. Adapun dugaan sementara penyebab utama insiden mematikan itu ialah penggunaan gas air mata.
Baca juga: Ketua Panpel Arema: Penjualan Tiket Sepengetahuan Kapolres Malang
Pihaknya menilai tembakan gas air dari kepolisian menjadi pemicu penonton panik berhamburan keluar stadion, hingga menyebabkan 132 korban tewas.
"Kami pertegas ini bahwa kenapa peristiwa Kanjuruhan, tragedi kemanusiaan Kanjuruhan 132 orang meninggal itu, penyebab utamanya adalah gas air mata," pungkas Anam.(OL-11)
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Jika sudah ada kecurigaan Parkinson, akan dilakukan uji tantangan levodopa (Levodopa Challenge Test) yaitu tes untuk mengonfirmasi diagnosis penyakit Parkinson.
Wiwik juga menjelaskan detail cara-cara penanganan perkara yang tidak sesuai dengan prosedur kepada penyidik Divpropam Polri.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa per 10 April 2025 sudah ada 1,8 juta orang yang mendaftar program Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved