Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
DUGAAN tentang adanya upaya ‘terburu-buru’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaraan pidana dalam penyelenggaraan balapan Formula E, mendapatkan reaksi keras dari Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI).
Dengan menyitir laporan investigasi yang dilakukan sebuah media ibu kota, Sabtu, (1/10), organisasi masyarakat pendukung Anies Baswedan itu menilai bahwa KPK tak memiliki alat bukti yang cukup untuk mentersangkakan Anies.
KPK sebagaimana terungkap dalam investigasi itu, yakni agar tidak ’keduluan’ oleh rencana koalisi parpol mendeklarasikan Anies sebagai Calon Presiden 2024 karena dikuatirkan dapat menyulitkan teknis pengusutan kasusnya, dinilai mengandung bias politik.
“KPK bukanlah pihak dalam kompetisi politik khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres). Karena itu, kami menolak segala upaya untuk menjadikan KPK sebagai instrumen politik,” kata Sekjen SKI Raharja Waluya Jati, Sabtu (1/10) dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Masa Jabatan Anies Segera Selesai, Program Rumah DP 0 Jalan Terus
Laporan investigasi yang disitir SKI itu juga menyebutkan bahwa KPK telah berupaya mempengaruhi pakar-pakar hukum agar mau menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam kasus penyelenggaraan balapan Formula E.
Meski demikian, tidak semua pakar hukum menuruti kemauan lembaga tersebut. Pakar hukum UNPAD Prof Romli Atmasasmita, misalnya, bersikukuh dengan pandangannya bahwa dalam kasus tersebut hanya terdapat pelanggaran administratif.
“Tindakan untuk melibatkan KPK dalam kompetisi politik berpotensi mengancam bangunan negara hukum dan dapat mengubah wajah Indonesia menjadi negara kekuasaan. Ini bertentangan dengan retorika pemerintah, sebagaimana diungkapkan Menkopolhukam Mahfud, yang ingin memperbaiki integritas penegakan hukum melalui peta jalan baru reformasi hukum,” kata Romli.
Sekjen SKI itu menyatakan, Anies Rasyid Baswedan merupakan figur yang mendapatkan dukungan luas dari rakyat untuk maju dalam Pilpres 2024.
Walaupun belum dideklarasikan secara resmi oleh parpol, dukungan terhadap pencapresan Anies telah dinyatakan oleh berbagai kelompok dan komunitas masyarakat di seluruh provinsi. Tiga parpol, yakni NasDem, Demokrat dan PKS, bahkan telah membahas rencana berkoalisi untuk mengusung pencalonan Anies.
”Kami mengingatkan, jangan sampai tindakan ’ngebut’ ala KPK itu dibaca sebagai upaya politik untuk menghalang-halangi munculnya pemimpin perubahan yang dikehendaki rakyat,” terang Jati.
Jati menambahkan, adanya indikasi ‘kriminalisasi’ terhadap Anies melalui kasus Formula E menjadi pertanda bahwa upaya masyarakat untuk mengusung pemimpin yang mereka kehendaki dalam Pilpres 2024 bakal tidak mudah.
Karena itu, SKI menyerukan kepada segenap pendukung Anies agar selalu merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, mereka juga didorong semakin menguatkan jejaring dan kolaborasi.
“Kita harus bersama-sama melindungi momentum 2024 dari upaya-upaya yang bertentangan dengan garis demokrasi. Seluruh pihak harus menjaga agar jangan sampai institusi negara yang strategis seperti KPK dipakai sebagai alat politik,” pungkasnya. (RO/OL-09)
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved