Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN tentang adanya upaya ‘terburu-buru’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaraan pidana dalam penyelenggaraan balapan Formula E, mendapatkan reaksi keras dari Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI).
Dengan menyitir laporan investigasi yang dilakukan sebuah media ibu kota, Sabtu, (1/10), organisasi masyarakat pendukung Anies Baswedan itu menilai bahwa KPK tak memiliki alat bukti yang cukup untuk mentersangkakan Anies.
KPK sebagaimana terungkap dalam investigasi itu, yakni agar tidak ’keduluan’ oleh rencana koalisi parpol mendeklarasikan Anies sebagai Calon Presiden 2024 karena dikuatirkan dapat menyulitkan teknis pengusutan kasusnya, dinilai mengandung bias politik.
“KPK bukanlah pihak dalam kompetisi politik khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres). Karena itu, kami menolak segala upaya untuk menjadikan KPK sebagai instrumen politik,” kata Sekjen SKI Raharja Waluya Jati, Sabtu (1/10) dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Masa Jabatan Anies Segera Selesai, Program Rumah DP 0 Jalan Terus
Laporan investigasi yang disitir SKI itu juga menyebutkan bahwa KPK telah berupaya mempengaruhi pakar-pakar hukum agar mau menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam kasus penyelenggaraan balapan Formula E.
Meski demikian, tidak semua pakar hukum menuruti kemauan lembaga tersebut. Pakar hukum UNPAD Prof Romli Atmasasmita, misalnya, bersikukuh dengan pandangannya bahwa dalam kasus tersebut hanya terdapat pelanggaran administratif.
“Tindakan untuk melibatkan KPK dalam kompetisi politik berpotensi mengancam bangunan negara hukum dan dapat mengubah wajah Indonesia menjadi negara kekuasaan. Ini bertentangan dengan retorika pemerintah, sebagaimana diungkapkan Menkopolhukam Mahfud, yang ingin memperbaiki integritas penegakan hukum melalui peta jalan baru reformasi hukum,” kata Romli.
Sekjen SKI itu menyatakan, Anies Rasyid Baswedan merupakan figur yang mendapatkan dukungan luas dari rakyat untuk maju dalam Pilpres 2024.
Walaupun belum dideklarasikan secara resmi oleh parpol, dukungan terhadap pencapresan Anies telah dinyatakan oleh berbagai kelompok dan komunitas masyarakat di seluruh provinsi. Tiga parpol, yakni NasDem, Demokrat dan PKS, bahkan telah membahas rencana berkoalisi untuk mengusung pencalonan Anies.
”Kami mengingatkan, jangan sampai tindakan ’ngebut’ ala KPK itu dibaca sebagai upaya politik untuk menghalang-halangi munculnya pemimpin perubahan yang dikehendaki rakyat,” terang Jati.
Jati menambahkan, adanya indikasi ‘kriminalisasi’ terhadap Anies melalui kasus Formula E menjadi pertanda bahwa upaya masyarakat untuk mengusung pemimpin yang mereka kehendaki dalam Pilpres 2024 bakal tidak mudah.
Karena itu, SKI menyerukan kepada segenap pendukung Anies agar selalu merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, mereka juga didorong semakin menguatkan jejaring dan kolaborasi.
“Kita harus bersama-sama melindungi momentum 2024 dari upaya-upaya yang bertentangan dengan garis demokrasi. Seluruh pihak harus menjaga agar jangan sampai institusi negara yang strategis seperti KPK dipakai sebagai alat politik,” pungkasnya. (RO/OL-09)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Muhammad Fikri Thobari (MFT) yang mencapai Rp980 juta selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus suap ijon proyek.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved