Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
RATUSAN orang yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa dan Santri Nusantara (Gemas NU) mengeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Rabu (28/9). Mereka menuntut KPK segera menangkap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, terkait kasus dugaan korupsi 'kardus durian'.
Massa aksi yang mengenakan pakaian khas santri, membentangkan poster berisi tuntutan aksi, serta bendera Merah Putih. Sebagai simbol, mereka juga membawa kardus durian.
"Segera usut tuntas kasus 'kardus durian' Muhaimin Iskandar yang masih biasa saja belum ditahan juga. Kenapa KPK diam-diam saja? Bukan kardus durian saja, ada kasus lain tentang Muhaimin Iskandar. Segera usut," kata koordinator aksi Ahmad di Gedung KPK.
Desakan ini disampaikan, mengingat KPK pun pernah berjanji akan mengusut kasus tersebut. "Mendesak KPK mempertanggung jawabkan pernyataan beberapa waktu lalu pada tanggal 12 Mei 2022 melalui juru bicaranya yang berjanji akan mendalami kembali kasus kardus durian serta menaikan status hukum pihak terkait dalam hal ini saudara terduga Muhaimin Iskandar," ujar Ahmad dalam keterangan tertulisnya.
Pihaknya meminta KPK segera menangkap Muhaimin atas kasus 11 tahun lalu itu. Sebab telah memenuhi alat bukti minimal. "Ini sesuai ketentuan Pasal 17 KUHAP sebagaimana alat bukti sah seperti yang dimaksud dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP," ungkap Ahmad.
Mereka mendesak KPK RI agar konsisten atas komitmennya sebagai lembaga negara dengan motto Berani, Jujur, dan Hebat, serta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, pengunjuk rasa pun meminta KPK menangkap Muhaimin, yang diduga terlibat dalam kasus dana PPID tahun anggaran 2014. Juga memproses hukum Muhaimin yang diduga kuat turut berperan dan menerima suap Rp7 miliar dari Hong Harta bersama Musa Zainudin, mantan anggota DPR RI Fraksi PKB, atas proyek Kementerian PUPR tahun 2016.
"Meminta KPK RI memeriksa saudara Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 dengan Menteri Kesehatan," tandas Ahmad. (OL-13)
Baca Juga: NasDem Tetap Larang Mantan Napi Korupsi Nyaleg
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved