Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN orang yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa dan Santri Nusantara (Gemas NU) mengeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Rabu (28/9). Mereka menuntut KPK segera menangkap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, terkait kasus dugaan korupsi 'kardus durian'.
Massa aksi yang mengenakan pakaian khas santri, membentangkan poster berisi tuntutan aksi, serta bendera Merah Putih. Sebagai simbol, mereka juga membawa kardus durian.
"Segera usut tuntas kasus 'kardus durian' Muhaimin Iskandar yang masih biasa saja belum ditahan juga. Kenapa KPK diam-diam saja? Bukan kardus durian saja, ada kasus lain tentang Muhaimin Iskandar. Segera usut," kata koordinator aksi Ahmad di Gedung KPK.
Desakan ini disampaikan, mengingat KPK pun pernah berjanji akan mengusut kasus tersebut. "Mendesak KPK mempertanggung jawabkan pernyataan beberapa waktu lalu pada tanggal 12 Mei 2022 melalui juru bicaranya yang berjanji akan mendalami kembali kasus kardus durian serta menaikan status hukum pihak terkait dalam hal ini saudara terduga Muhaimin Iskandar," ujar Ahmad dalam keterangan tertulisnya.
Pihaknya meminta KPK segera menangkap Muhaimin atas kasus 11 tahun lalu itu. Sebab telah memenuhi alat bukti minimal. "Ini sesuai ketentuan Pasal 17 KUHAP sebagaimana alat bukti sah seperti yang dimaksud dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP," ungkap Ahmad.
Mereka mendesak KPK RI agar konsisten atas komitmennya sebagai lembaga negara dengan motto Berani, Jujur, dan Hebat, serta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, pengunjuk rasa pun meminta KPK menangkap Muhaimin, yang diduga terlibat dalam kasus dana PPID tahun anggaran 2014. Juga memproses hukum Muhaimin yang diduga kuat turut berperan dan menerima suap Rp7 miliar dari Hong Harta bersama Musa Zainudin, mantan anggota DPR RI Fraksi PKB, atas proyek Kementerian PUPR tahun 2016.
"Meminta KPK RI memeriksa saudara Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 dengan Menteri Kesehatan," tandas Ahmad. (OL-13)
Baca Juga: NasDem Tetap Larang Mantan Napi Korupsi Nyaleg
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved