Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN orang yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa dan Santri Nusantara (Gemas NU) mengeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Rabu (28/9). Mereka menuntut KPK segera menangkap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, terkait kasus dugaan korupsi 'kardus durian'.
Massa aksi yang mengenakan pakaian khas santri, membentangkan poster berisi tuntutan aksi, serta bendera Merah Putih. Sebagai simbol, mereka juga membawa kardus durian.
"Segera usut tuntas kasus 'kardus durian' Muhaimin Iskandar yang masih biasa saja belum ditahan juga. Kenapa KPK diam-diam saja? Bukan kardus durian saja, ada kasus lain tentang Muhaimin Iskandar. Segera usut," kata koordinator aksi Ahmad di Gedung KPK.
Desakan ini disampaikan, mengingat KPK pun pernah berjanji akan mengusut kasus tersebut. "Mendesak KPK mempertanggung jawabkan pernyataan beberapa waktu lalu pada tanggal 12 Mei 2022 melalui juru bicaranya yang berjanji akan mendalami kembali kasus kardus durian serta menaikan status hukum pihak terkait dalam hal ini saudara terduga Muhaimin Iskandar," ujar Ahmad dalam keterangan tertulisnya.
Pihaknya meminta KPK segera menangkap Muhaimin atas kasus 11 tahun lalu itu. Sebab telah memenuhi alat bukti minimal. "Ini sesuai ketentuan Pasal 17 KUHAP sebagaimana alat bukti sah seperti yang dimaksud dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP," ungkap Ahmad.
Mereka mendesak KPK RI agar konsisten atas komitmennya sebagai lembaga negara dengan motto Berani, Jujur, dan Hebat, serta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, pengunjuk rasa pun meminta KPK menangkap Muhaimin, yang diduga terlibat dalam kasus dana PPID tahun anggaran 2014. Juga memproses hukum Muhaimin yang diduga kuat turut berperan dan menerima suap Rp7 miliar dari Hong Harta bersama Musa Zainudin, mantan anggota DPR RI Fraksi PKB, atas proyek Kementerian PUPR tahun 2016.
"Meminta KPK RI memeriksa saudara Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 dengan Menteri Kesehatan," tandas Ahmad. (OL-13)
Baca Juga: NasDem Tetap Larang Mantan Napi Korupsi Nyaleg
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KETUA DPP PKB Daniel Johan, menilai usulan pemilihan kepala daerah atau pilkada tak langsung lewat DPRD menjadikan demokrasi lebih efektif dan menekan biaya politik.
Muhaimin Iskandar langsung menepis anggapan bahwa pernyataan Presiden tersebut merupakan sinyal kekhawatiran terhadap manuver politik PKB.
Presiden Prabowo Subianto berseloroh bahwa koalisi partainya harus mengawasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Muhaimin Iskandar menilai mekanisme demokrasi yang saat ini berjalan di Indonesia banyak yang tidak efektif dan justru tidak produktif bagi kemajuan daerah.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved