Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan suap Gubernur Papua Lukas Enembe tidak akan disetop. Perkara itu tetap diusut meski Lukas mengeklaim memiliki tambang emas.
"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1, 2, 3, 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE (Lukas Enembe)," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, hari ini.
Nawawi menilai kubu Lukas salah kamar saat koar-koar aliran dananya berasal dari tambang emas. Pasalnya, kasus Lukas masih di tahap penyidikan. "Tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada di muka persidangan," ujar Nawawi.
Proses penyidikan merupakan waktu bagi KPK untuk mencari bukti dugaan suap yang dilakukan Lukas. Klaim tambang emas itu cuma bisa dibeberkan di depan meja hijau.
Baca juga: SBY Diminta Turun Tangan Bujuk Lukas Enembe Hadiri Pemeriksaan KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe membantah aliran dananya yang dituduhkan kepadanya selama ini berkaitan dengan kasus suap. Lukas mengeklaim aliran dana miliknya karena punya tambang emas.
Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya pernah bercerita memiliki tambang emas di kampung halamannya di Kabupaten Tolikara, Papua. Namun, proses administrasi kepemilikan tambang emas itu belum rampung.
Stefanus juga menyebut kliennya telah membantah semua tudingan aliran dana yang dikeluarkan Lukas berkaitan dengan kasus suap yang diusut KPK. Menurut dia, kliennya merupakan orang kaya yang memiliki banyak duit.
"Mari kita sama sama temani, kita sama sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," tutur Stefanus. (OL-4)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved