Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK: Klaim Tambang Emas Lukas Enembe Tak Hentikan Perkara

Candra Yuri Nuralam
27/9/2022 15:04
KPK: Klaim Tambang Emas Lukas Enembe Tak Hentikan Perkara
Gubernur Papua Lukas Enembe(MI/MOHAMAD IRFAN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan suap Gubernur Papua Lukas Enembe tidak akan disetop. Perkara itu tetap diusut meski Lukas mengeklaim memiliki tambang emas.

"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1, 2, 3, 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE (Lukas Enembe)," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, hari ini.

Nawawi menilai kubu Lukas salah kamar saat koar-koar aliran dananya berasal dari tambang emas. Pasalnya, kasus Lukas masih di tahap penyidikan. "Tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada di muka persidangan," ujar Nawawi.

Proses penyidikan merupakan waktu bagi KPK untuk mencari bukti dugaan suap yang dilakukan Lukas. Klaim tambang emas itu cuma bisa dibeberkan di depan meja hijau.

Baca juga: SBY Diminta Turun Tangan Bujuk Lukas Enembe Hadiri Pemeriksaan KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe membantah aliran dananya yang dituduhkan kepadanya selama ini berkaitan dengan kasus suap. Lukas mengeklaim aliran dana miliknya karena punya tambang emas.

Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya pernah bercerita memiliki tambang emas di kampung halamannya di Kabupaten Tolikara, Papua. Namun, proses administrasi kepemilikan tambang emas itu belum rampung.

Stefanus juga menyebut kliennya telah membantah semua tudingan aliran dana yang dikeluarkan Lukas berkaitan dengan kasus suap yang diusut KPK. Menurut dia, kliennya merupakan orang kaya yang memiliki banyak duit.

"Mari kita sama sama temani, kita sama sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," tutur Stefanus. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya