Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 121 juta transaksi terkait judi daring dengan aliran dana hingga Rp155 triliun. Pelajar hingga personel polisi terlibat dalam transaksi tersebut.
"Jadi, dari 121 juta transaksi itu melibatkan pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, termasuk juga ada oknum polisi, pegawai negeri sipil (PNS)," kata juru bicara PPATK Natsir Kongah, Kamis (15/9).
Namun, Natsir belum mau membeberkan jumlah uang hasil judi daring yang diterima oknum polisi. Hanya saja, dia menyebut telah menyampaikan hasil temuan tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: PPATK Sebut Transaksi Judi Online Mencapai Rp155,459 Triliun
"Sudah kita sampaikan kepada penyidik semuanya," ujar Natsir.
Natsir mengaku, saat ini, tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut aliran dana tersebut. Terutama yang diterima anggota polisi.
"Koordinasi terus kita lakukan," ungkap Natsir.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah membekukan banyak transaksi terkait judi daring selama 2022. Totalnya ada 312 rekening.
Ivan menyampaikan laporan yang diterima PPATK terkait judi daring cukup besar. Yakni mencapai 121 juta transaksi.
"Di dalamnya itu ada Rp155 triliun," ungkap Ivan dalam rapat dengan DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
Selain itu, Ivan menyampaikan pihaknya sudah melakukan 139 analisis selama 2022. Semua hasil analisis sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Kita menemukan pihak-pihaknya bervariasi. Dan Insyaallah akan segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum dan itu melahirkan pembekuan, pemberhentian transaksi," ujar dia. (OL-1)
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved