Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TOKOH Nahdlatul Ulama (NU), yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud, mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan bersih-bersih terhadap anggota Polri yang terlibat dan tidak profesional dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saya apresiasi Pak Kapolri Jenderal Sigit. Dan dukung atas apa yang dilakukan beliau. Karena ini momen bagi beliau untuk menyatukan barisan yang baik-baik, yang profesional, yang taat pada aturan," kata Kiai Marsudi kepada wartawan, Senin (12/9).
"Maka, saya sangat berharap mudah-mudah momen ini jadikan polisi profesional sesuai yang diharapkan," tambahnya.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Harus Copot Anggota yang Melanggar
Marsudi menilai apa yang dilakukan Kapolri semata-mata untuk menjaga kemaslahatan bangsa dan negara. Menurutya, Polri harus tetap kuat mengingat dalam waktu dekat akan masuk tahun politik Pilpres 2024.
"Kalau polisinya lemah, itu berbahaya bagi bangsa yang besar ini," katanya.
Lebih lanjut, Marsudi mendoakan Kapolri bisa menyatukan dan memperkuat anggota Polri yang profesional dan bisa menangani masalah-masalah yang ada di masyarakat.
"Saya harap dan doakan mudah-mudahan Kapolri bisa menyatukan polisi-polisi ini profesional dan tangani problematika kehidupan. Apalagi sekarang zaman mulai panas, kegiatan politik mulai bergerak," katanya.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J. Para tersangka itu antara lain, Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Kemudian Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto. Beberapa di antaranya telah dipecat secara tidak hormat. (RO/OL-1)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Sebanyak 86 rekaman CCTV telah dikumpulkan dan dipaparkan dalam proses penyelidikan. Seluruh rekaman tersebut kini dianalisis untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyidik telah mengamankan 86 rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved