Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menekankan akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Dia tidak menoleransi pelanggaran apapun yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang," kata Listyo dalam Instagram pribadinya, Senin (12/9).
Listyo mengatakan tindakan tegas itu dilakukannya karena sayang dengan 430 ribu polisi dan 30 ribu pegawai negeri Sipil (PSN) yang telah bekerja dengan baik. Dia tidak ingin segelintir anggota yang bermasalah merusak citra Polri.
Baca juga: Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat
"Jadi, kalau masih ada yang kedapatan melanggar terkait masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing, bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara tolong diberantas," tegas jenderal bintang empat itu.
Dia mengaku tidak akan hanya menegur saja anggota yang melanggar apabila mendapat laporan. Tri Brata (TB) 1 itu memastikan akan langsung melakukan pencopotan.
"Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polisi laki-laki (polki), apakah itu polisi wanita (polwan)," tutur eks Kapolda Banten itu.
Listyo mengaku selalu mewanti-wanti anggota untuk menghindari pelanggaran, khususnya hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran itu, kata dia, akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri.
"Ikan busuk tentunya mulai dari kepala. Mari kita saling mengingatkan atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama menyampaikan bahwa komandan sepertinya ini salah, dan itu sah-sah saja," ungkap Listyo.
Dia meminta jajaran tidak membiasakan menerima sesuatu yang tidak tepat. Dia ingin seluruh anggota Polri berani menyampaikan pendapat baik ke atasan maupun bawahan.
"Karena ini untuk kebaikan institusi," kata dia.
Polri telah memecat atau memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima anggota. Pemecatan itu dilakukan buntut tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kelima anggota itu ialah;
Masih ada beberapa anggota lagi yang akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Tiga di antaranya adalah tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus Brigadir J.
Mereka ialah;
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved