Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menekankan akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Dia tidak menoleransi pelanggaran apapun yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang," kata Listyo dalam Instagram pribadinya, Senin (12/9).
Listyo mengatakan tindakan tegas itu dilakukannya karena sayang dengan 430 ribu polisi dan 30 ribu pegawai negeri Sipil (PSN) yang telah bekerja dengan baik. Dia tidak ingin segelintir anggota yang bermasalah merusak citra Polri.
Baca juga: Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat
"Jadi, kalau masih ada yang kedapatan melanggar terkait masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing, bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara tolong diberantas," tegas jenderal bintang empat itu.
Dia mengaku tidak akan hanya menegur saja anggota yang melanggar apabila mendapat laporan. Tri Brata (TB) 1 itu memastikan akan langsung melakukan pencopotan.
"Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polisi laki-laki (polki), apakah itu polisi wanita (polwan)," tutur eks Kapolda Banten itu.
Listyo mengaku selalu mewanti-wanti anggota untuk menghindari pelanggaran, khususnya hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran itu, kata dia, akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri.
"Ikan busuk tentunya mulai dari kepala. Mari kita saling mengingatkan atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama menyampaikan bahwa komandan sepertinya ini salah, dan itu sah-sah saja," ungkap Listyo.
Dia meminta jajaran tidak membiasakan menerima sesuatu yang tidak tepat. Dia ingin seluruh anggota Polri berani menyampaikan pendapat baik ke atasan maupun bawahan.
"Karena ini untuk kebaikan institusi," kata dia.
Polri telah memecat atau memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima anggota. Pemecatan itu dilakukan buntut tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kelima anggota itu ialah;
Masih ada beberapa anggota lagi yang akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Tiga di antaranya adalah tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus Brigadir J.
Mereka ialah;
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Cecep gugur saat berupaya mengevakuasi warga yang terjebak dalam kericuhan di pesta rakyat acara pernikahan anak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, hingga saat ini masih diselidiki.
Penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, masih menunggu hasil laboratorium forensik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved