Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Polri menangkap bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia, Fauzan Afriansyah alias Vincent, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Fauzan alias Vincent ditangkap di Bali pada 26 Juli 2022.
Tidak hanya tindak pidana narkoba, Fauzan alias Vincent diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil transaksi narkoba yang dilakukannya. Dari hasil pengungkapan ini polisi menyita aset pelaku. "Dengan estimasi jumlah aset kurang lebih Rp50 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Krisno Sitegar, Jumat (9/9).
Adapun aset yang disita oleh pihak kepolisian, salah satunya kendaraan milik tersangka. Kendaraan itu ialah empat sepeda motor merek Harley Davidson dan satu sepeda motor merek Indian Motorcycle. "Enam mobil berbagai merek Jaguar, Honda Accord, Mercedes Benz, Fortuner, Suzuki Ertiga, dan Suzuki Carry. Ada juga objek tanah dan bangunan kurang lebih 46 unit yang tersebar di Bekasi, Jakarta, Bogor dan Bandung," ujar Krisno.
Pengungkapan itu bermula dari tiga tersangka Nofriadi, Heriadi, dan Daud. Mereka ditangkap di wilayah Bengkalis, Riau pada 12 April 2022. "Barang buktinya sabu sebanyak 47 kilogram dari Malaysia," tambahnya.
Baca juga: Soal Pengganti Panglima TNI, Mahfud MD: Sudah Ada Mekanismenya
Dari pengungkapan 47 kilogram sabu inilah, pihaknya mengantongi nama ABD. "ABD berhasil ditangkap pada 12 Juli 2022 di Kota Pekanbaru Riau," kata Krisno. Lewat pengungkapan ABD, penyidik mengantongi nama Fauzan.
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui sabu yang Fauzan beli berasal dari seorang warga negara asing (WNA) Malaysia, Uncle Jack. "Pembelian sabu oleh Fauzan ke Uncle Jack melalui transfer dengan menggunakan banyak rekening bukan atas nama Fauzan," ujar Krisno.
Dari kasus ini, tersangka Fauzan alias Vincent dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Fauzan juga dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal hukuman pidana penjara 20 tahun. (OL-14)
Creative Family Award-Art Alive periode 2024/2025 digelar di 28 kota di Indonesia dengan peserta mencapai 32.000 pasangan anak dan orang tua.
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
PERUSAHAAN robotika asal Tiongkok yang berfokus pada embodied intelligence, Agibot, akan memperluas pasar di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2026.
STUDIO animasi asal Malaysia, Monsta Studios kembali dengan film animasi layar lebar terbaru mereka, Papa Zola The Movie. Film ini telah lebih dulu tayang di jaringan bioskop Malaysia.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Muhyiddin Yassin dan Azmin Ali mundur dari kepemimpinan Perikatan Nasional mulai 1 Jan 2026. Krisis internal dan gejolak di Perlis guncang koalisi oposisi.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved