Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Polri menangkap bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia, Fauzan Afriansyah alias Vincent, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Fauzan alias Vincent ditangkap di Bali pada 26 Juli 2022.
Tidak hanya tindak pidana narkoba, Fauzan alias Vincent diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil transaksi narkoba yang dilakukannya. Dari hasil pengungkapan ini polisi menyita aset pelaku. "Dengan estimasi jumlah aset kurang lebih Rp50 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Krisno Sitegar, Jumat (9/9).
Adapun aset yang disita oleh pihak kepolisian, salah satunya kendaraan milik tersangka. Kendaraan itu ialah empat sepeda motor merek Harley Davidson dan satu sepeda motor merek Indian Motorcycle. "Enam mobil berbagai merek Jaguar, Honda Accord, Mercedes Benz, Fortuner, Suzuki Ertiga, dan Suzuki Carry. Ada juga objek tanah dan bangunan kurang lebih 46 unit yang tersebar di Bekasi, Jakarta, Bogor dan Bandung," ujar Krisno.
Pengungkapan itu bermula dari tiga tersangka Nofriadi, Heriadi, dan Daud. Mereka ditangkap di wilayah Bengkalis, Riau pada 12 April 2022. "Barang buktinya sabu sebanyak 47 kilogram dari Malaysia," tambahnya.
Baca juga: Soal Pengganti Panglima TNI, Mahfud MD: Sudah Ada Mekanismenya
Dari pengungkapan 47 kilogram sabu inilah, pihaknya mengantongi nama ABD. "ABD berhasil ditangkap pada 12 Juli 2022 di Kota Pekanbaru Riau," kata Krisno. Lewat pengungkapan ABD, penyidik mengantongi nama Fauzan.
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui sabu yang Fauzan beli berasal dari seorang warga negara asing (WNA) Malaysia, Uncle Jack. "Pembelian sabu oleh Fauzan ke Uncle Jack melalui transfer dengan menggunakan banyak rekening bukan atas nama Fauzan," ujar Krisno.
Dari kasus ini, tersangka Fauzan alias Vincent dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Fauzan juga dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal hukuman pidana penjara 20 tahun. (OL-14)
AKTOR Reza Rahadian mendapat penghargaan Excellent Achievement in Film dari Malaysia International Film Festival (MIFFest) 2025.
Penyanyi populer Indonesia, Vidi Aldiano, membagikan perkembangan terkini mengenai kondisi kesehatannya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @vidialdiano.
Lima warga negara Indonesia (WNI) berusia antara 21-31 tahun diamankan kepolisian Malaysia atas dugaan penusukan terhadap rekan senegara.
Sebanyak 15 orang tewas setelah bus yang membawa mahasiswa bertabrakan dengan kendaraan lain di Malaysia.
PRESIDEN Prabowo Subianto melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, pada Kamis, 5 Juni 2025.
BEBERAPA negara di Asia Tenggara melaporkan peningkatan kasus covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved