Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati (DC) selesai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia melanggar etik terkait surat kepemilikan senjata api tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E.
"Iya, secara detailnya itu kewenangan dari pemeriksa ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Nurul enggan membeberkan detail pelanggaran terkait senpi tersangka Bharada E itu. Namun, dia membenarkan hal tersebut terkait peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senpi jenis Glock-17. Penembakan dilakukan atas perintah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Terkait dengan kasus Duren Tiga. Untuk detailnya itu, teknis dari Komisi Kode Etik ya tadi sudah disebutkan pelanggarannya, pasal berapa," ujar Nurul.
Baca juga: Setelah Disidang Selama 6 Jam, AKP Dyah Dijatuhi Hukuman Demosi
Nurul mengatakan AKP Dyah Chandrawati termasuk klasifikasi pelanggaran sedang. Yaitu berupa ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 5 ayat 1 huruf C Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Yaitu menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural," ungkap Nurul.
Majelis sidang diketuai Kombes Rachmad Pamudji, Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri. Dia memutuskan, yang pertama sanksi etika terhadap AKP Dyah. Yakni, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Kedua, permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan KKEP. Ketiga, sanksi administratif, yaitu mutasi yang bersifat demosi selama 1 tahun. Demosi adalah pemindahan ke jabatan yang lebih rendah.
AKP Dyah Chandrawati beberapa waktu lalu dimutasi sebagai perwira pertama (Pama) pelayanan markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan. Mutasi jabatan tertuang dalam surat telegram (ST) nomor: ST/175/VIII/KEP./2022. (OL-4)
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Kapolres Tojo Unauna, AKB Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved