Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MANTAN Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati (DC) selesai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia melanggar etik terkait surat kepemilikan senjata api tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E.
"Iya, secara detailnya itu kewenangan dari pemeriksa ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Nurul enggan membeberkan detail pelanggaran terkait senpi tersangka Bharada E itu. Namun, dia membenarkan hal tersebut terkait peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senpi jenis Glock-17. Penembakan dilakukan atas perintah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Terkait dengan kasus Duren Tiga. Untuk detailnya itu, teknis dari Komisi Kode Etik ya tadi sudah disebutkan pelanggarannya, pasal berapa," ujar Nurul.
Baca juga: Setelah Disidang Selama 6 Jam, AKP Dyah Dijatuhi Hukuman Demosi
Nurul mengatakan AKP Dyah Chandrawati termasuk klasifikasi pelanggaran sedang. Yaitu berupa ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 5 ayat 1 huruf C Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Yaitu menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural," ungkap Nurul.
Majelis sidang diketuai Kombes Rachmad Pamudji, Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri. Dia memutuskan, yang pertama sanksi etika terhadap AKP Dyah. Yakni, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Kedua, permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan KKEP. Ketiga, sanksi administratif, yaitu mutasi yang bersifat demosi selama 1 tahun. Demosi adalah pemindahan ke jabatan yang lebih rendah.
AKP Dyah Chandrawati beberapa waktu lalu dimutasi sebagai perwira pertama (Pama) pelayanan markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan. Mutasi jabatan tertuang dalam surat telegram (ST) nomor: ST/175/VIII/KEP./2022. (OL-4)
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved