Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri tidak Yakin Kuat Ma'ruf Lecehkan Putri Candrawathi

Siti Yona Hukmana
06/9/2022 07:49
Polri tidak Yakin Kuat Ma'ruf Lecehkan Putri Candrawathi
Tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf (tengah).(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

POLRI tidak meyakini tersangka Kuat Ma'ruf melecehkan tersangka Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Isu asisten rumah tangga (ART) Putri itu melakukan pelecehan disampaikan Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, beberapa waktu lalu.

"Kalau isu dengan Kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun, karena pandemi covid-19 (yang bersangkutan kena covid-19). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa (6/9).

Agus menyebut keberadaan Kuat diketahui saksi Susi. Saat kejadian, kata dia, Susi ada di tangga dekat kamar Putri dan Kuat di bawah sedang merokok melihat almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengendap keluar dari kamar Putri.

Baca juga: Penyidik Bakal Periksa Putri Candrawathi Gunakan Lie Detector

"Saat sebelumnya Susi mendengar PC (Putri) diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lain. Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat Ma'ruf). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S)," jelas Agus.

Sementara itu, Agus mengatakan tim khusus (timsus) akan melakukan pendalaman terkait dugaan Brigadir J melecehkan Putri di Magelang. Penyelidikan dilakukan bila ada bukti.

"Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kita proses. Sayangnya, mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian (Polres). Sehingga, ada olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," ujar jenderal bintang tiga itu.

Agus menyebut yang tahu pasti peristiwa di Magelang hanya Allah SWT, Putri, dan almarhum Brigadir J. Meski begitu, dia memastikan penyidik timsus tak serta merta memercayai keterangan tersangka Putri maupun saksi Susi dan lainnya.

"Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada," ungkap Agus.

Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan kompak menyebut Brigadir J melecehkan Putri di Magelang. Brigadir J diduga memerkosa Putri berdasarkan hasil pemeriksaan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

"Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah dalam konferensi pers, Jumat (2/9).

Berbekal keterangan Putri, Komnas Perempuan dan Komnas HAM memberikan rekomendasi. Isinya meminta Polri kembali mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri tersebut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya