Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDATANGAN rombongan Komisi III DPR RI berjumlah 13 orang secara khusus menyoroti kasus khususnya terkait anggota polisi yang melakukan tindakan penangkapan dalam hal ini melanggar standar operasional prosedur (SOP), hal ini kategorikan offside atau melebihi dari tindakan yang seharusnya.
Makanya, untuk itu Komisi III DPR meminta Polri dalam hal ini Polda Kalsel melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum jika terbukti melanggar.
"Masalah Sarijan dan Subhan penyelesaian kasus ini sudah cukup lama tapi kita sudah lihat bahwa kasus ini jangan sampai menjadi bully di masyarakat, ya kita ingin minta penyelesaian dengan benar dan kalau ada penegak hukum yang salah dalam penindakannya sampai munculnya kematian dan sebagainya, harus di proses," ujar Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsy usai pertemuan di Kantor Polda Kalimantan Selatan, Jumat (2/9).
Lebih lanjut kata Aboe Bakar, Kami berharap harus jelas sikap keputusan Polda Kalsel untuk ambil keputusan apakah etik atau masalah pidana," katanya.
"Kita tahu beberapa hari terakhir ini Polri fokus dalam penyelesaian kasus Sambo seperti kemarin membuat masyarakat turun kepercayaan terhadap Kepolisian. Oleh karena itu disini perlu kerja keras Polri untuk menjelaskan kasus ini dengan baik, serta menginformasikan perkembangan kasus ini kepada masyarakat," jelasnya..
Baca juga: Tidak Etis Anggota Polri Bergaya Hidup Mewah
"Semoga nanti hal-hal seperti ini bisa lebih baik lagi penanganannya. Polri juga harus berbenah momentumnya sekarang, dengan menguaknya kasus ini, reaksi dari masyarakat Indonesia. Bahkan hingga turut berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun," terang Aboe Bakar.
Terkait hal ini pun mendapat tanggapan dari politikus fraksi PKS ini menilai pembelajaran yang harus ditangkap dari kasus pelanggaran etik atau masalah pidana yang dilakukan oleh oknum polisi. Aboe Bakar mengatakan harus ada pembenahan menyeluruh di Instansi Polri.
"Ini harus jadi momentum untuk pembenahan di internal Polri. Kita berharap Kepolisian Republik Indonesia bisa bangkit kembali dari permasalahan ini dan kepercayaan masyarakat tehadap aparat penegak hukum seiring pembenahan di tubuh Polri meningkat," pungkasnya. (RO/OL-09)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Prabowo siapkan Bintang Mahaputera untuk Kapolri Listyo Sigit saat peresmian SPPG Polri dan apresiasi peran MBG.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku penembakan berasal dari dua kelompok yang berbasis di Yahukimo.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved