Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDATANGAN rombongan Komisi III DPR RI berjumlah 13 orang secara khusus menyoroti kasus khususnya terkait anggota polisi yang melakukan tindakan penangkapan dalam hal ini melanggar standar operasional prosedur (SOP), hal ini kategorikan offside atau melebihi dari tindakan yang seharusnya.
Makanya, untuk itu Komisi III DPR meminta Polri dalam hal ini Polda Kalsel melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum jika terbukti melanggar.
"Masalah Sarijan dan Subhan penyelesaian kasus ini sudah cukup lama tapi kita sudah lihat bahwa kasus ini jangan sampai menjadi bully di masyarakat, ya kita ingin minta penyelesaian dengan benar dan kalau ada penegak hukum yang salah dalam penindakannya sampai munculnya kematian dan sebagainya, harus di proses," ujar Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsy usai pertemuan di Kantor Polda Kalimantan Selatan, Jumat (2/9).
Lebih lanjut kata Aboe Bakar, Kami berharap harus jelas sikap keputusan Polda Kalsel untuk ambil keputusan apakah etik atau masalah pidana," katanya.
"Kita tahu beberapa hari terakhir ini Polri fokus dalam penyelesaian kasus Sambo seperti kemarin membuat masyarakat turun kepercayaan terhadap Kepolisian. Oleh karena itu disini perlu kerja keras Polri untuk menjelaskan kasus ini dengan baik, serta menginformasikan perkembangan kasus ini kepada masyarakat," jelasnya..
Baca juga: Tidak Etis Anggota Polri Bergaya Hidup Mewah
"Semoga nanti hal-hal seperti ini bisa lebih baik lagi penanganannya. Polri juga harus berbenah momentumnya sekarang, dengan menguaknya kasus ini, reaksi dari masyarakat Indonesia. Bahkan hingga turut berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun," terang Aboe Bakar.
Terkait hal ini pun mendapat tanggapan dari politikus fraksi PKS ini menilai pembelajaran yang harus ditangkap dari kasus pelanggaran etik atau masalah pidana yang dilakukan oleh oknum polisi. Aboe Bakar mengatakan harus ada pembenahan menyeluruh di Instansi Polri.
"Ini harus jadi momentum untuk pembenahan di internal Polri. Kita berharap Kepolisian Republik Indonesia bisa bangkit kembali dari permasalahan ini dan kepercayaan masyarakat tehadap aparat penegak hukum seiring pembenahan di tubuh Polri meningkat," pungkasnya. (RO/OL-09)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Sebanyak 86 rekaman CCTV telah dikumpulkan dan dipaparkan dalam proses penyelidikan. Seluruh rekaman tersebut kini dianalisis untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyidik telah mengamankan 86 rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved