Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
POLDA Metro Jaya menangkap 296 orang terkait judi online dan konvensional. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan selama Operasi Kamtibmas yang berlangsung dari 21 Agustus hingga 25 Agustus 2022.
"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kasus ini sebanyak 131 laporan polisi," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini. Beberapa di antaranya ialah 34 set kartu remi dan ceki, 384 alat elektronik, 22 buah buku tabungan, juga uang tunai Rp1.981.200.
Zulpan menjelaskan ini wujud nyata kepolisian yang tidak memberikan toleransi kepada perjudian. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya perjudian, baik online maupun konvensional.
"Polda metro jaya segera merespon dalam rangka penegakan hukum," ujar Zulpan.
Baca juga: KKEP akan Ambil Keputusan Soal Banding Ferdy Sambo dalam 21 Hari
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan Operasi Kamtibmas merupakan komitmen dari Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran berdasarkan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengatakan dengan adanya komitmen dan instruksi pimpinan tersebut akan membuat masyarakat Jakarta merasa aman dan nyaman.
Meskipun demikian, Zulpan mengatakan pengungkapan aksi kejahatan bukan dilakukan semata-mata instruksi dari Kapolri. Ia menyebut Polda Metro Jaya dan Polres jajaran rutin melakukan pengungkapan kejahatan.
"Sebelum ada perintah dari Mabes Polri pun hal seperti ini sudah rutin kita lakukan, tetapi ini membuktikan kecepatan Polda Metro Jaya merespon perintah pimpinan dengan menggelar semua hasil tangkapan berikut barang buktinya," katanya.(OL-4)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening bank.
Pembekuan dan penyitaan dilakukan karena ditemukan terkait dengan aktivitas judi online. Sehingga, total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Perlu diketahui, demo yang berlangsung pada hari ini juga telah menyebabkan insiden tabrak lari pria berjaket ojek online oleh mobil barracuda Brimob.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved