Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Surya Darmadi Dirawat di RS usai Diperiksa Kejagung

Tri Subarkah
18/8/2022 21:04
Surya Darmadi Dirawat di RS usai Diperiksa Kejagung
Tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (kiri)(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

TERSANGKA kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penguasaan lahan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Surya Darmadi, harus dirawat di Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. Kabar tersebut disampaikan langsung melalui pengacara Surya, Juniver Girsang.

"Hasil keputusan dokter di rumah sakit, beliau masuk ICU dan opname," kata Juniver saat dikonfirmasi, Kamis (18/8).

Juniver berharap kliennya bisa segera pulih agar proses hukum yang dijalani berjalan cepat. Surya sendiri sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung tadi pagi selama kurang dari empat jam.

Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Surya meninggalkan Gedung Bundar sekira 13.50 WIB dengan menggunakan kursi roda dan langsung dimasukkan ke dalam mobil ambulans. Sebelumnya, Surya masih terlihat bisa berjalan kaki saat memasuki ruangan pemeriksaan.

Juniver menjelaskan, kliennya memiliki riwayat penyakit jantung. "Mengingat masih dalam perawatan dokter karena sakit, tentu aktivitas pemeriksaan ditunda sampai SD (Surya) pulih."

Baca juga: KPK Bua Opsi Gabungkan Perkara Surya Darmadi ke Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Surya sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Jumat (19/8). Menurut Ketut, pemeriksaan yang dilakukan KPK bertempat di Gedung Bundar JAM-Pidsus.

"Sebagai bentuk sinergitas antarpenegak hukum yang sudah berjalan selama ini," tandasnya.

Diketahui, KPK telah terlebih dahulu mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan Surya. Ini terkait perkara suap pengajuan revisi alih fungsi hutan yang turut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Adapun perkara yang ditangani Kejagung adalah dugaan korupsi terkait penguasaan lahan seluas 37 ribu hektare yang merugikan negara dengan estimasi Rp78 triliun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya