Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengonfirmasi adanya ancaman dalam percakapan antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan kekasihnya Vera Simanjuntak terkait ancaman pembunuhan yang diterima olehnya.
"Apa yang terjadi di Magelang yang beberapa waktu lalu kami dalami soal ini, khususnya terkait percakapan Yosua bersama Vera yang ada, ancaman tadi juga terkonfirmasi," ujar Anam dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8) malam.
Anam menerangkan, percakapan dari Brigadir Yosua dengan kekasihnya itu terjadi saat dia ikut rombongan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo (FS), ke Magelang, Jawa Tengah.
Akan tetapi, Anam enggan menguraikan lebih jauh perihal peristiwa apa saja yang terjadi di Magelang waktu itu. Ia hanya menerangkan hasil dari temuan pihaknya akan diserahkan ke penyidik (Polri).
Baca juga: Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo
"Terkait apa yang terjadi di Magelang yang nanti akan kami rekomendasikan kepada penyidik, sepertinya penyidik juga sudah melakukan proses pendalaman," imbuhnya.
Anam juga menjelaskan bahwa adanya komunikasi antara FS dan PC di kediaman pribadi keluarga Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi pemicu peristiwa ini.
"Di Saguling itu ada suatu peristiwa yang kalau dalam rekaman video yang kita dapatkan kurang lebih satu jam, itu juga tadi kita tanyakan apa yang terjadi dalam peristiwa itu, ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan PC sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP," ujar Anam.
Ia juga memberikan hasil keterangan bahwa Brigadir Yosua masih hidup saat tiba di rumah dinas di Duren Tiga.
"Soal concern waktu ini salah satu yang paling penting adalah apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga J dalam kondisi hidup ataukah sudah meninggal, dia (Ferdy Sambo) bilang masih hidup," ujar Anam. (OL-16)
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
Komnas HAM mendesak DPR RI dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved