Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengonfirmasi adanya ancaman dalam percakapan antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan kekasihnya Vera Simanjuntak terkait ancaman pembunuhan yang diterima olehnya.
"Apa yang terjadi di Magelang yang beberapa waktu lalu kami dalami soal ini, khususnya terkait percakapan Yosua bersama Vera yang ada, ancaman tadi juga terkonfirmasi," ujar Anam dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8) malam.
Anam menerangkan, percakapan dari Brigadir Yosua dengan kekasihnya itu terjadi saat dia ikut rombongan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo (FS), ke Magelang, Jawa Tengah.
Akan tetapi, Anam enggan menguraikan lebih jauh perihal peristiwa apa saja yang terjadi di Magelang waktu itu. Ia hanya menerangkan hasil dari temuan pihaknya akan diserahkan ke penyidik (Polri).
Baca juga: Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo
"Terkait apa yang terjadi di Magelang yang nanti akan kami rekomendasikan kepada penyidik, sepertinya penyidik juga sudah melakukan proses pendalaman," imbuhnya.
Anam juga menjelaskan bahwa adanya komunikasi antara FS dan PC di kediaman pribadi keluarga Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi pemicu peristiwa ini.
"Di Saguling itu ada suatu peristiwa yang kalau dalam rekaman video yang kita dapatkan kurang lebih satu jam, itu juga tadi kita tanyakan apa yang terjadi dalam peristiwa itu, ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan PC sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP," ujar Anam.
Ia juga memberikan hasil keterangan bahwa Brigadir Yosua masih hidup saat tiba di rumah dinas di Duren Tiga.
"Soal concern waktu ini salah satu yang paling penting adalah apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga J dalam kondisi hidup ataukah sudah meninggal, dia (Ferdy Sambo) bilang masih hidup," ujar Anam. (OL-16)
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Seringkali kebijakan pemerintah atau proyek pembangunan tidak mempertimbangkan hak-hak tradisional dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved