Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai gagal paham soal substansi pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah. Proses itu sejatinya terang-benderang.
“Kemendagri sangat sulit memahami pengangkatan Pj harus terbuka, transparan, dan partisipatif,” kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam telekonferensi di Jakarta, hari ini.
Robert menilai Kemendagri seolah-olah menjadikan pengangkatan Pj kepala daerah sebagai proses birokratis biasa. Padahal, proses tersebut menyangkut nasib masyarakat di suatu wilayah.
“Poin transparan artinya publik perlu tahu kenapa seseorang diangkat menjadi Pj di suatu tempat,” papar dia.
Robert menyinggung Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik. Dia ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat sejak 12 Mei 2022.
“Kenapa Dirjen Otda yang di depan mata harus menyiapkan pilkada serentak yang kompleks, tapi ditempatkan di Sulbar yang jauh?” papar dia.
Baca juga: Pemerintah dan KPU Diminta Hentikan Kegaduhan Anggaran Pemilu
Selain itu, Robert menyinggung Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten itu pernah dipecat dari jabatannya.
“Kenapa orang yang pernah diberhentikan saat menjadi sekda, menjadi Pj di daerah yang dulu dipecat?” ujar dia.
Menurut Robert, Kemendagri perlu menjelaskan seluruh hal tersebut supaya publik tidak bingung. Penunjukan Pj juga seharusnya melibatkan publik.
“Karena partisipasi bermakna harus memenuhi tiga fitur utama yaitu hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan, dan punya hak untuk dijelaskan,” tutur dia.(OL-4)
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved