Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai gagal paham soal substansi pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah. Proses itu sejatinya terang-benderang.
“Kemendagri sangat sulit memahami pengangkatan Pj harus terbuka, transparan, dan partisipatif,” kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam telekonferensi di Jakarta, hari ini.
Robert menilai Kemendagri seolah-olah menjadikan pengangkatan Pj kepala daerah sebagai proses birokratis biasa. Padahal, proses tersebut menyangkut nasib masyarakat di suatu wilayah.
“Poin transparan artinya publik perlu tahu kenapa seseorang diangkat menjadi Pj di suatu tempat,” papar dia.
Robert menyinggung Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik. Dia ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat sejak 12 Mei 2022.
“Kenapa Dirjen Otda yang di depan mata harus menyiapkan pilkada serentak yang kompleks, tapi ditempatkan di Sulbar yang jauh?” papar dia.
Baca juga: Pemerintah dan KPU Diminta Hentikan Kegaduhan Anggaran Pemilu
Selain itu, Robert menyinggung Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten itu pernah dipecat dari jabatannya.
“Kenapa orang yang pernah diberhentikan saat menjadi sekda, menjadi Pj di daerah yang dulu dipecat?” ujar dia.
Menurut Robert, Kemendagri perlu menjelaskan seluruh hal tersebut supaya publik tidak bingung. Penunjukan Pj juga seharusnya melibatkan publik.
“Karena partisipasi bermakna harus memenuhi tiga fitur utama yaitu hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan, dan punya hak untuk dijelaskan,” tutur dia.(OL-4)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved