Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut dirinya akan menggunakan tangan besi untuk menegakkan integritas para jaksa.
Hal ini disampaikannya sebagai peringatan di tengah ketimpangan kinerja pemberantasan korupsi antara pusat di Kejaksaan Agung dan daerah di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Meski tidak memasang target tertentu dalam penindakan tindak pidana korupsi, Burhanuddin meminta jaksa mengoptimalkan penggunaan anggaran di setiap satuan kerja. Dia juga meminta anak buahnya tidak mencederai dan menodai kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Erick Thohir Dukung Langkah Kejagung untuk Bersih-Bersih BUMN
"Saya akan menggunakan tangan besi untuk bertindak tegas, jika ada yang main-main dalam penegakan hukum dan penanganan perkara. Tolong dihentikan, atau saya yang memberhentikan saudara,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Jumat (29/7).
Menurut dia, semua bidang di kejaksaan memiliki peran penting. Kendati demikian, Jaksa Agung menggarisbawahi pentingnya merespons keinginan masyarakat dalam penegakan hukum dan baromater penanganan perkara korupsi.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajarannya Netral Jelang Pemilu
"Jika tidak melakukan apa-apa, masyarakat akan meninggalkan kalian. Ayo kita gaungkan penegakan hukum yang efektif, efisien dan cepat merespons seluruh pengaduan masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, arahan tersebut diutarakan Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Pada Kamis (28/7) kemarin, dia melakukan inspeksi mendadak di Kejaksaan Negeri Pariaman. Salah satu yang disorot, yakni penyimpanan dan pengamanan barang bukti.(OL-11)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved