Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut dirinya akan menggunakan tangan besi untuk menegakkan integritas para jaksa.
Hal ini disampaikannya sebagai peringatan di tengah ketimpangan kinerja pemberantasan korupsi antara pusat di Kejaksaan Agung dan daerah di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Meski tidak memasang target tertentu dalam penindakan tindak pidana korupsi, Burhanuddin meminta jaksa mengoptimalkan penggunaan anggaran di setiap satuan kerja. Dia juga meminta anak buahnya tidak mencederai dan menodai kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Erick Thohir Dukung Langkah Kejagung untuk Bersih-Bersih BUMN
"Saya akan menggunakan tangan besi untuk bertindak tegas, jika ada yang main-main dalam penegakan hukum dan penanganan perkara. Tolong dihentikan, atau saya yang memberhentikan saudara,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Jumat (29/7).
Menurut dia, semua bidang di kejaksaan memiliki peran penting. Kendati demikian, Jaksa Agung menggarisbawahi pentingnya merespons keinginan masyarakat dalam penegakan hukum dan baromater penanganan perkara korupsi.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajarannya Netral Jelang Pemilu
"Jika tidak melakukan apa-apa, masyarakat akan meninggalkan kalian. Ayo kita gaungkan penegakan hukum yang efektif, efisien dan cepat merespons seluruh pengaduan masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, arahan tersebut diutarakan Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Pada Kamis (28/7) kemarin, dia melakukan inspeksi mendadak di Kejaksaan Negeri Pariaman. Salah satu yang disorot, yakni penyimpanan dan pengamanan barang bukti.(OL-11)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Wamenkum Sebut RUU KUHAP Berasal dari Usulan Masyarakat
Tom Lembong mengatakan perkara yang ia hadapi selama hampir 9 bulan tersebut membuatnya paham bagaimana karut-marutnya sistem penegak hukum di Indonesia.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved