Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Meliala menyebutkan ada dua kesulitan yang membuat Polri belum berhasil mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Dua kesulitan itu ialah Polri keburu membuat satu alur cerita yang bila ingin mengugurkan cerita tersebut membutuhkan administrasi lidik dan sidik. Selain itu, kata Adrianus, sebelumnya sudah ada laporan polisi (LP) maupun rilis.
"Nah, untuk membantah ini kan susah," kata Adrianus kepada Media Indonesia saat berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (28/7).
Ia menambahkan, adapun kesulitan kedua yang dihadapi aparat kepolisian ialah membangun cerita baru karena cerita baru haruslah disusun dengan pendekatan scientific crime evidence sehingga membutuhkan waktu dan teknik.
Baca juga: Penyidikan Kematian Brigadir Yosua Rawan Konflik Kepentingan
"Misalnya pada rilis pertama Kapolres Jakarta Selatan (nonaktif) bilang ada rekoset (kondisi ketika proyektil peluru yang ditembakkan memantul karena benda keras), gak gampang lho untuk mengatakan itu rekoset, kan mesti diukur. Kalau memang mau buktikan bahwa itu
rekoset, dibuktikan benar, cuma butuh waktu," terang Adrianus.
Dari sisi administrasi penyidikan, lanjut dia, kasus ini memang masih membingungkan, sebab bagaimana menggugurkan LP yang sudah masuk, termasuk LP dari pihak korban (kuasa hukum korban).
"Substansi perkaranya gak jelas, sudah ada permintaan perlindungan kepada LPSK," ujarnya.
Menurut dia, saat ini Polri menerima empat LP yang saling bertolak berlakang, lantas bagamana caranya menggugurkan karena begitu digugurkan tanpa sebab, bisa digugat. Karena itu, Adrianus menduga Polri sedang menyiapkan cerita yang baru melalui investigasi seperti autopsi ulang jenazah dan uji balistik peluru yang menewaskan Brigadir J.
"Kemudian ada cerita baru mengenai apa yang terjadi, hal mana yang membuat LP ini digugurkan," jelas mantan Komisioner Kompolnas ini. (OL-16)
VILPA merupakan akitifitas singkat tetapi intens yang biasa kita lakukan. Durasi setiap aktivitas biasanya hanya 30–60 detik, tetapi intensitasnya cukup tinggi.
Sseorang yang terbiasa terpapar sinar matahari aktif umumnya memiliki risiko lebih rendah terhadap penyakit kardiovaskular (CVD) dan kematian nonkanker/non-CVD.
Tingkat kematian akibat stroke di Indonesia mencapai 178,3 per 100.000 penduduk (disesuaikan dengan usia).
Kematian jantung mendadak (Sudden Cardiac Death/SCD) menjadi ancaman serius yang tak bisa dianggap remeh.
Sejumlah penelitian terbaru menunjukkan bahwa sesaat sebelum kematian, otak memperlihatkan peningkatan aktivitas yang tidak biasa.
Di era digital, informasi menyebar dengan cepat, terutama melalui media sosial. Namun, tidak semua kabar yang viral dapat dipercaya
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved