Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Pakar Kriminologi UI Sebut Kesulitan Polri Ungkap Kematian Brigadir J

Palce Amalo
28/7/2022 18:43
Pakar Kriminologi UI Sebut Kesulitan Polri Ungkap Kematian Brigadir J
Pakar kriminologi UI Adrianus Meliala(MI/ROMMY)

PAKAR Kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Meliala menyebutkan ada dua kesulitan yang membuat Polri belum berhasil mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Dua kesulitan itu ialah Polri keburu membuat satu alur cerita yang bila ingin mengugurkan cerita tersebut membutuhkan administrasi lidik dan sidik. Selain itu, kata Adrianus, sebelumnya sudah ada laporan polisi (LP) maupun rilis.

"Nah, untuk membantah ini kan susah," kata Adrianus kepada Media Indonesia saat berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (28/7).

Ia menambahkan, adapun kesulitan kedua yang dihadapi aparat kepolisian ialah membangun cerita baru karena cerita baru haruslah disusun dengan pendekatan scientific crime evidence sehingga membutuhkan waktu dan teknik.


Baca juga: Penyidikan Kematian Brigadir Yosua Rawan Konflik Kepentingan


"Misalnya pada rilis pertama Kapolres Jakarta Selatan (nonaktif) bilang ada rekoset (kondisi ketika proyektil peluru yang ditembakkan memantul karena benda keras), gak gampang lho untuk mengatakan itu rekoset, kan mesti diukur. Kalau memang mau buktikan bahwa itu
rekoset, dibuktikan benar, cuma butuh waktu," terang Adrianus.

Dari sisi administrasi penyidikan, lanjut dia, kasus ini memang masih membingungkan, sebab bagaimana menggugurkan LP yang sudah masuk, termasuk LP dari pihak korban (kuasa hukum korban).

"Substansi perkaranya gak jelas, sudah ada permintaan perlindungan kepada LPSK," ujarnya.

Menurut dia, saat ini Polri menerima empat LP yang saling bertolak berlakang, lantas bagamana caranya menggugurkan karena begitu digugurkan tanpa sebab, bisa digugat. Karena itu, Adrianus menduga Polri sedang menyiapkan cerita yang baru melalui investigasi seperti autopsi ulang jenazah dan uji balistik peluru yang menewaskan Brigadir J.

"Kemudian ada cerita baru mengenai apa yang terjadi, hal mana yang membuat LP ini digugurkan," jelas mantan Komisioner Kompolnas ini. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik