Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Meliala menyebutkan ada dua kesulitan yang membuat Polri belum berhasil mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Dua kesulitan itu ialah Polri keburu membuat satu alur cerita yang bila ingin mengugurkan cerita tersebut membutuhkan administrasi lidik dan sidik. Selain itu, kata Adrianus, sebelumnya sudah ada laporan polisi (LP) maupun rilis.
"Nah, untuk membantah ini kan susah," kata Adrianus kepada Media Indonesia saat berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (28/7).
Ia menambahkan, adapun kesulitan kedua yang dihadapi aparat kepolisian ialah membangun cerita baru karena cerita baru haruslah disusun dengan pendekatan scientific crime evidence sehingga membutuhkan waktu dan teknik.
Baca juga: Penyidikan Kematian Brigadir Yosua Rawan Konflik Kepentingan
"Misalnya pada rilis pertama Kapolres Jakarta Selatan (nonaktif) bilang ada rekoset (kondisi ketika proyektil peluru yang ditembakkan memantul karena benda keras), gak gampang lho untuk mengatakan itu rekoset, kan mesti diukur. Kalau memang mau buktikan bahwa itu
rekoset, dibuktikan benar, cuma butuh waktu," terang Adrianus.
Dari sisi administrasi penyidikan, lanjut dia, kasus ini memang masih membingungkan, sebab bagaimana menggugurkan LP yang sudah masuk, termasuk LP dari pihak korban (kuasa hukum korban).
"Substansi perkaranya gak jelas, sudah ada permintaan perlindungan kepada LPSK," ujarnya.
Menurut dia, saat ini Polri menerima empat LP yang saling bertolak berlakang, lantas bagamana caranya menggugurkan karena begitu digugurkan tanpa sebab, bisa digugat. Karena itu, Adrianus menduga Polri sedang menyiapkan cerita yang baru melalui investigasi seperti autopsi ulang jenazah dan uji balistik peluru yang menewaskan Brigadir J.
"Kemudian ada cerita baru mengenai apa yang terjadi, hal mana yang membuat LP ini digugurkan," jelas mantan Komisioner Kompolnas ini. (OL-16)
Studi terbaru The Lancet Oncology mengungkap ketimpangan tragis, angka kematian kanker payudara turun di negara maju, namun melonjak hampir 100% di negara miskin.
Target Nol Kematian Dengue 2030 Dinilai Masih Penuh Tantangan
SEORANG siswa bunuh diri di NTT. Anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun, Psikiater, menekankan bahwa anak berusia 10 tahun sudah memahami konsep kematian
Selain sakit kepala dan asfiksia (kekurangan oksigen), gas tertawa dapat memicu terbentuknya bekuan darah serta gangguan pada hitung darah.
Penyalahgunaan gas tertawa dapat memicu timbulnya bekuan darah, gangguan hitung darah, serta menghambat fungsi saluran pembuangan (buang air besar dan kecil).
VILPA merupakan akitifitas singkat tetapi intens yang biasa kita lakukan. Durasi setiap aktivitas biasanya hanya 30–60 detik, tetapi intensitasnya cukup tinggi.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved