Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES penyidikan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua dinilai rawan konflik kepentingan. Sebab, baik penyelidik maupun penyidik perkara tersebut berasal dari institusi Kepolisian. Hal ini tidak terlepas dari kewenangan mutlak polisi dalam proses penyidikan yang tertuang dalam hukum acara.
Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Presiden maupun DPR menjadikan kasus Brigadir Yosua sebagai catatan perlunya mekanisme pemeriksaan yang akuntabel, efektif, dan terbuka bagi aparat Polri yang melanggar. Ini bisa dilakukan dengan mekanisme khusus atau pemberian kewenangan lembaga eksternal independen untuk menyidik perkara tersebut.
"Harus ada pihak-pihak (eksternal Polri) yang masuk. Konsep hukum acara pidana kita tidak memungkinkan hal itu terjadi," kata Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu dalam konferensi pers bertajuk Berkaca Kasus Polisi Tembak Polisi: Momentum Perbaikan Institusi Polri di Jakarta, Kamis (28/7).
Menurut Erasmus, keterlibatan Komnas HAM maupun Kompolnas dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua lebih disebabkan karena Polri yang membuka diri. Dengan kata lain, keterlibatan itu tidak didasarkan pada kewenangan yang melekat pada dua lembaga tersebut.
"Jadi kita perlu sepertinya mewacanakan ada mekanisme di negara ini yang memastikan bahwa ada lembaga negara atau mekanisme yang sifatnya independen," jelasnya.
Baca juga: Masyarakat Sipil Desak Perbaikan di Polri Pascakasus Brigadir J
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter juga mengutarakan hal senada. Lalola menyitir kasus lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sebelumnya, yakni perkara korupsi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Diketahui, penyidikan perkara tersebut ditangani sendiri oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Padahal, saat itu pihaknya mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menyupervisi perkara yang menjerat Pinangki.
"Ketika ada penanganan perkara yang melibatkan korsanya sendiri, harus ada pihak independen yang harus dilibatkan," tukas Lalola.(OL-5)
Pernyataan itu disampaikan di tengah kekhawatiran meningkatnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Sugiono mengatakan dirinya telah menginstruksikan Duta Besar RI untuk Iran di Teheran agar menyiapkan berbagai opsi jika sewaktu-waktu evakuasi perlu dilakukan.
Kemlu terus berupaya memantau situasi keamanan secara intensif dan meminta seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan.
Serangan udara AS di ibu kota Venezuela Caracas, penangkapan Presiden Nicolás Maduro, serta pengambilalihan fasilitas energi strategis menandai eskalasi terbuka
Konflik antara Danielle NewJeans dengan agensinya, ADOR, merupakan puncak dari pertikaian panjang yang berakar pada krisis internal manajemen sejak 2024.
Konflik tanah restant merupakan permasalahan lahan yang terjadi di semua kawasan transmigrasi.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved