Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES penyidikan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua dinilai rawan konflik kepentingan. Sebab, baik penyelidik maupun penyidik perkara tersebut berasal dari institusi Kepolisian. Hal ini tidak terlepas dari kewenangan mutlak polisi dalam proses penyidikan yang tertuang dalam hukum acara.
Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Presiden maupun DPR menjadikan kasus Brigadir Yosua sebagai catatan perlunya mekanisme pemeriksaan yang akuntabel, efektif, dan terbuka bagi aparat Polri yang melanggar. Ini bisa dilakukan dengan mekanisme khusus atau pemberian kewenangan lembaga eksternal independen untuk menyidik perkara tersebut.
"Harus ada pihak-pihak (eksternal Polri) yang masuk. Konsep hukum acara pidana kita tidak memungkinkan hal itu terjadi," kata Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu dalam konferensi pers bertajuk Berkaca Kasus Polisi Tembak Polisi: Momentum Perbaikan Institusi Polri di Jakarta, Kamis (28/7).
Menurut Erasmus, keterlibatan Komnas HAM maupun Kompolnas dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua lebih disebabkan karena Polri yang membuka diri. Dengan kata lain, keterlibatan itu tidak didasarkan pada kewenangan yang melekat pada dua lembaga tersebut.
"Jadi kita perlu sepertinya mewacanakan ada mekanisme di negara ini yang memastikan bahwa ada lembaga negara atau mekanisme yang sifatnya independen," jelasnya.
Baca juga: Masyarakat Sipil Desak Perbaikan di Polri Pascakasus Brigadir J
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter juga mengutarakan hal senada. Lalola menyitir kasus lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sebelumnya, yakni perkara korupsi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Diketahui, penyidikan perkara tersebut ditangani sendiri oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Padahal, saat itu pihaknya mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menyupervisi perkara yang menjerat Pinangki.
"Ketika ada penanganan perkara yang melibatkan korsanya sendiri, harus ada pihak independen yang harus dilibatkan," tukas Lalola.(OL-5)
Sugiono mengatakan dirinya telah menginstruksikan Duta Besar RI untuk Iran di Teheran agar menyiapkan berbagai opsi jika sewaktu-waktu evakuasi perlu dilakukan.
Kemlu terus berupaya memantau situasi keamanan secara intensif dan meminta seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan.
Serangan udara AS di ibu kota Venezuela Caracas, penangkapan Presiden Nicolás Maduro, serta pengambilalihan fasilitas energi strategis menandai eskalasi terbuka
Konflik antara Danielle NewJeans dengan agensinya, ADOR, merupakan puncak dari pertikaian panjang yang berakar pada krisis internal manajemen sejak 2024.
Konflik tanah restant merupakan permasalahan lahan yang terjadi di semua kawasan transmigrasi.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved