Masyarakat Sipil Desak Perbaikan di Polri Pascakasus Brigadir J

Indriyani Astuti
28/7/2022 15:06
Masyarakat Sipil Desak Perbaikan di Polri Pascakasus Brigadir J
Erasmus Napitupulu(MI/Barry F)

KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak perbaikan di institusi Polri pascakasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Direktur Eksekutif Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu, bagian dari koalisi, mengatakan masalah serius yang perlu dibenahi yakni penggunaan senjata api.

"Penyalahgunaan kekerasan dan senjata api dapat mengakibatkan petugas mendapatkan masalah, apalagi yang mengakibatkan kematian," ujarnya melalui keterangan pers, Kamis (28/7).

Erasmus menjelaskan kepolisian perlu memperhatikan Resolusi Majelis Umum PBB No. 34/169 mengenai prinsip-prinsip berperilaku bagi aparat penegak hukum yang dituangkan dalam Code of Conduct Law Enforcement dan UN Basic Principle on the Use of Force and Fireams by Law Enforcement Officials mengenai penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata api.

Ia menyebut ada tiga asas esensial dalam penggunaan senjata kekerasan dan senjata api yang penting untuk diperhatikan polisi yaitu asas legalitas (legality), kepentingan (necessity) dan proporsional (proportionality).

"Apabila penggunaan kekerasan dan senjata api tidak dapat dihindarkan, aparat penegak hukum harus mengendalikan dengan bertindak proporsional berdasarkan situasi dan kondisi lapangan," imbuhnya.

Baca juga: Kapolri Didesak Copot Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri

Mengenai proses hukum terhadap pengusutan kembali kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Koalisi meminta penyelesaian kasus itu dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh tim independen yang dibentuk oleh Polri. Kerja tim tersebut, ujar Erasmus, mendapat perhatian serius dari masyarakat. Pasalnya ada banyak kejanggalan yang ditemukan saat tewasnya Brigadir J yang diduga ditembak oleh ajudan Ferdy Sambo yakni Bharada E.

Koalisi menilai peran lembaga pengawasan eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional (Komnas) HAM penting dalam pengawasan.

"Lembaga-lembaga eksternal perlu bekerja secara professional dan penting untuk menjaga jarak di dalam melakukan pengawasannya demi terciptanya pengawasan yang independen dan akuntabel," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya