Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Bahaya Gas Tertawa, Dari Gangguan Otak hingga Risiko Kematian

Basuki Eka Purnama
01/2/2026 19:42
Bahaya Gas Tertawa, Dari Gangguan Otak hingga Risiko Kematian
Ilustrasi(bbrfoundation.org)

PENGGUNAAN gas dinitrogen oksida (N2O) atau yang populer dikenal sebagai gas tertawa tengah menjadi sorotan tajam bagi para pakar kesehatan dan otoritas keamanan. 

Meski sering disalahgunakan untuk mencari sensasi euforia sesaat, pakar kesehatan mengingatkan bahwa dampak dari inhalasi gas ini bisa berakibat fatal bagi organ vital manusia.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020, Prof. Tjandra Yoga Aditama, menegaskan bahwa penyalahgunaan  yang dilakukan secara berulang dapat merusak sistem saraf pusat secara permanen.

“Pada mereka yang berkali-kali menghisap  dapat menimbulkan gangguan neurologik dan bahkan gangguan otak,” ujar Prof. Tjandra, dikutip Minggu (1/2).

Ancaman Kerusakan Multiorgan

Berdasarkan data dari Food and Drug Administration (FDA), Prof. Tjandra, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), merinci berbagai dampak negatif yang mengintai kesehatan. 

Selain sakit kepala dan asfiksia (kekurangan oksigen), gas ini dapat memicu terbentuknya bekuan darah serta gangguan pada hitung darah.

Efek jangka panjangnya bahkan menyerang kemampuan fisik dasar manusia. Pengguna dapat mengalami kelemahan pada tungkai yang menyebabkan sulit melangkah atau berjalan. Tidak hanya itu, gangguan fungsional seperti masalah buang air besar dan kecil pun kerap dilaporkan.

“Data lain juga menunjukkan penggunaan  berkepanjangan dapat menurunkan kesuburan atau fertilitas dan pada keadaan tertentu menimbulkan keguguran,” tambahnya.

Secara psikologis, penyalahgunaan gas ini tidak kalah mengerikan. Dampaknya meliputi depresi, paranoid, hingga halusinasi. Dalam kondisi yang lebih berat, gangguan kesadaran yang timbul akibat inhalasi  dapat berujung pada kematian.

Larangan Rekreasi

Senada dengan pakar kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi gas yang sering disebut Whip Pink ini. 

Di luar konteks medis, gas yang bersifat manis dan tak berwarna ini sering disalahgunakan sebagai inhalan untuk mendapatkan efek melayang atau relaksasi singkat.

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa risiko yang dipertaruhkan sangat tidak sebanding dengan kesenangan semu yang didapatkan.

"Bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen," tegas Suyudi.

Prof. Tjandra pun menutup peringatannya dengan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan tidak tergoda oleh tren berbahaya ini. 

“Dengan berbagai bahaya yang ada maka jangan menggunakan  untuk alasan sensasi sesaat,” pungkasnya. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya