Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar agenda politik cerdas berintegritas, Selasa (12/7). Agenda pendidikan antikorupsi kali ini diberikan kepada kader Partai Beringin Karya (Berkarya) yang berada di bawah komando Ketua Umum Muchdi Purwoprandjono.
Bertajuk Politik Cerdas Berintegritas, acara tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dihadiri langsung Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi PR, kegiatan ini diikuti kader Partai Berkarya dari berbagai daerah baik secara langsung maupun daring.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, materi kegiatan ini antara lain penguatan integritas, sistem integritas partai politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri anti korupsi. Serta meminta komitmen partai politik untuk ikut memberantas korupsi.
“Visi Partai Berkarya untuk mensejahterakan rakyat, sejalan dengan tujuan acara ini. Untuk mensejahterakan masyarakat sesuai visi Partai Berkarya, harus memberantas korupsi dan itupula tugas dari KPK.” katanya di Gedung KPK.
Sementara itu, Muchdi mengatakan program ini sangat bermanfaat untuk membentuk kader Partai Berkarya lebih baik lagi, membentuk kepemimpinan, serta ikut berkontribusi dalam memerangi korupsi.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Richard Louhenapessy
“Saya mengucapkan terimakasih kepada KPK yang memberikan pendidikan kepada Pengurus Partai Berkarya, semoga ini bermanfaat untuk bangsa dan Negara. Karena, dalam menuju 100 Tahun kemerdekaan Indonesia, ada target yang harus dituju untuk meraih cita-cita Indonesia Maju di 2045, program menuju kesana juga telah dijalankan oleh pemerintah sekarang. Salah satu syarat untuk mencapai hal tersebut adalah dengan menurunkan tingkat Korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah mengatakan, korupsi di Indonesia sudah sangat merusak seluruh sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Oleh karenanya acara ini sangat penting untuk menciptakan kader partai politik yang bersih dari korupsi.
“Acara ini sangat penting dilakukan, karena sejalan dengan arahan dan perintah Ketua Umum kami, bahwa korupsi adalah penyakit yang harus dihindari dan jauhi perbuatan tersebut di kemudian hari, karena itu menyengsarakan rakyat," ujarnya.
Fauzan yang juga Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) meminta agar seluruh kader Partai Berkarya terutama anak-anak muda untuk menjalani apa yang telah dibekali oleh KPK dalam acara ini. Agar kelak menjadi pejabat yang amanah dan betul-betul berjuang untuk rakyat.
"Acara ini mengingatkan saya juga kepada dosen saya, almarhum Pak Artidjo Alkotsar, tentang prinsip hidup menjauhi korupsi. Anak muda kalau mau kaya ya silahkan berbisnis dan berdagang. Jangan mau jadi pejabat untuk kaya. Itu sangat berbahaya, " ujarnya.
“Semoga seluruh pengurus DPP, DPW dan DPD Partai Berkarya meresapi acara yang diselenggarakan KPK ini agar kelak menjadi pejabat negara betul-betul berjuang untuk Rakyat, tidak memperkaya diri, tapi mensejahterakan rakyat sesuai visi Partai Berkarya,” tutup Fauzan. (R-3)
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved