Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPR Menilai Kadiv Propam Polri Tak Perlu Dinonaktifkan

Anggi Tondi Martaon
12/7/2022 14:19
DPR Menilai Kadiv Propam Polri Tak Perlu Dinonaktifkan
Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo(polri.go.id )

KOMISI III menilai Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo tak perlu dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut disampaikan sejumlah pihak usai aksi saling tembak terjadi rumah dinasnya.

"Jadi untuk penonaktifan pada Kadiv Propam ya itu terlalu jauh. Kalau atas dasar pemberitaan yang ada, itu terlalu jauh," kata Ketua Komisi III Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Eks Wakil Ketua Komisi VII itu menyampaikan penonaktifan perwira tinggi tidak gampang. Harus melalui proses. "Dan harus pasti kesalahannya," ungkap dia.

Apalagi, saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keterlibatan Sambo dalam kejadian tersebut. Sehingga, penonaktifan dinilai tidak tepat dilakukan terhadap eks Dirtipidum Polri itu.

"Yah salahnya belum jelas kok disanksi, jangan dong," sebut dia.

Baca juga: DPR Desak Polri Transparan soal Insiden Adu Tembak

Dia meyakini Propam Polri bakal profesional dalam menyelesaikan kejadian tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai akan membentuk tim khusus untuk mendalami kejadian yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) tersebut.

"Misal Pak Kapolri membentuk tim lagi toh," ujar dia.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir J disebut sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo, Putri. Sedangkan, Bharada E adalah anggota yang ditugaskan sebagai pengawal dan pengamanan Irjen Ferdy Sambo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya