Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MESKI baru ditingkatkan ke penyidikan umum pada awal pekan lalu, jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung membuka kemungkinan menetapkan PT Duta Palma Group sebagai tersangka korporasi.
Ini terakit kasus dugaan korupsi penguasaan lahan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, seluas 37.095 hektare sejak 2014.
Saat dimintai konfirmasi, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menanggapi dengan diplomatis bahwa pihaknya masih berfokus pada pembuktian kepada subjek orang. Sejauh ini, penyidik Gedung Bundar telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto pada Jumat (1/7) kemarin.
"Ini kan masih penyidikan umum, nanti ketika penentuan tersangka, bisa juga korporasinya," ujar Supardi, Sabtu (2/7).
Sebelumnya dalam konferensi pers pada Senin (27/6), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap, Duta Palma Group telah melawan hukum dengan membuat dan mendirikan lahan tanpa dilandasi hak yang melekat atas perusahaan itu. Dalam satu bulan, grup perusahaan tersebut memperoleh pendapatan Rp600 miliar.
Baca juga: Tanggapi DOB Papua, PGI Papua Ingatkan Masih ada Uji Materi Berlangsung di MK
"Yang mengakibatkan kerugian perkonomian negara," kata Jaksa Agung.
Supardi menyebut, keuntungan itu mengalir ke pemilik Duta Palma Group, yakni Surya Darmadi. Surya sendiri saat ini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan yang ditangani Kejagung.
Pihak JAM-Pidsus telah melakukan penggeledahan di 10 lokasi pada 9-10 Juni lalu. Lokasi itu antara lain kantor Duta Palma Group di Jakarta Selatan, PT Duta Palma Nusantara di Pekanbaru, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Palma Satu yang terletak di Indragiri Hulu.
Selain itu, turut digeledah pula kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Indragiri Hulu.
Selama proses penyidikan, lahan kelapa sawit yang sebelumnya dikelola Duta Palma Group dititipkan pengawasan dan pengelolaannya kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. (S-2)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved