Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Duta Palma Group Bisa Jadi Tersangka Korporasi Korupsi Penguasaan Lahan Sawit

Tri Subarkah
02/7/2022 18:30
Duta Palma Group Bisa Jadi Tersangka Korporasi Korupsi Penguasaan Lahan Sawit
Gedung Kejaksaan Agung(MI/Pius Erlangga)

MESKI baru ditingkatkan ke penyidikan umum pada awal pekan lalu, jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung membuka kemungkinan menetapkan PT Duta Palma Group sebagai tersangka korporasi.

Ini terakit kasus dugaan korupsi penguasaan lahan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, seluas 37.095 hektare sejak 2014.

Saat dimintai konfirmasi, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menanggapi dengan diplomatis bahwa pihaknya masih berfokus pada pembuktian kepada subjek orang. Sejauh ini, penyidik Gedung Bundar telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto pada Jumat (1/7) kemarin.

"Ini kan masih penyidikan umum, nanti ketika penentuan tersangka, bisa juga korporasinya," ujar Supardi, Sabtu (2/7).

Sebelumnya dalam konferensi pers pada Senin (27/6), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap, Duta Palma Group telah melawan hukum dengan membuat dan mendirikan lahan tanpa dilandasi hak yang melekat atas perusahaan itu. Dalam satu bulan, grup perusahaan tersebut memperoleh pendapatan Rp600 miliar.


Baca juga: Tanggapi DOB Papua, PGI Papua Ingatkan Masih ada Uji Materi Berlangsung di MK


"Yang mengakibatkan kerugian perkonomian negara," kata Jaksa Agung.

Supardi menyebut, keuntungan itu mengalir ke pemilik Duta Palma Group, yakni Surya Darmadi. Surya sendiri saat ini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan yang ditangani Kejagung.

Pihak JAM-Pidsus telah melakukan penggeledahan di 10 lokasi pada 9-10 Juni lalu. Lokasi itu antara lain kantor Duta Palma Group di Jakarta Selatan, PT Duta Palma Nusantara di Pekanbaru, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Palma Satu yang terletak di Indragiri Hulu.

Selain itu, turut digeledah pula kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Indragiri Hulu.

Selama proses penyidikan, lahan kelapa sawit yang sebelumnya dikelola Duta Palma Group dititipkan pengawasan dan pengelolaannya kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya