Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MESKI baru ditingkatkan ke penyidikan umum pada awal pekan lalu, jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung membuka kemungkinan menetapkan PT Duta Palma Group sebagai tersangka korporasi.
Ini terakit kasus dugaan korupsi penguasaan lahan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, seluas 37.095 hektare sejak 2014.
Saat dimintai konfirmasi, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menanggapi dengan diplomatis bahwa pihaknya masih berfokus pada pembuktian kepada subjek orang. Sejauh ini, penyidik Gedung Bundar telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto pada Jumat (1/7) kemarin.
"Ini kan masih penyidikan umum, nanti ketika penentuan tersangka, bisa juga korporasinya," ujar Supardi, Sabtu (2/7).
Sebelumnya dalam konferensi pers pada Senin (27/6), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap, Duta Palma Group telah melawan hukum dengan membuat dan mendirikan lahan tanpa dilandasi hak yang melekat atas perusahaan itu. Dalam satu bulan, grup perusahaan tersebut memperoleh pendapatan Rp600 miliar.
Baca juga: Tanggapi DOB Papua, PGI Papua Ingatkan Masih ada Uji Materi Berlangsung di MK
"Yang mengakibatkan kerugian perkonomian negara," kata Jaksa Agung.
Supardi menyebut, keuntungan itu mengalir ke pemilik Duta Palma Group, yakni Surya Darmadi. Surya sendiri saat ini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan yang ditangani Kejagung.
Pihak JAM-Pidsus telah melakukan penggeledahan di 10 lokasi pada 9-10 Juni lalu. Lokasi itu antara lain kantor Duta Palma Group di Jakarta Selatan, PT Duta Palma Nusantara di Pekanbaru, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Palma Satu yang terletak di Indragiri Hulu.
Selain itu, turut digeledah pula kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Indragiri Hulu.
Selama proses penyidikan, lahan kelapa sawit yang sebelumnya dikelola Duta Palma Group dititipkan pengawasan dan pengelolaannya kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. (S-2)
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Kemendagri juga masih mempertimbangkan terkait apakah pihaknya akan memanggil kepala daerah yang bersangkutan, sebab informasi tersebut masih perlu didalami secara jelas dan detail.
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Abdul Mu’ti juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum semua dugaan tersebut telah terbukti.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved