Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI baru ditingkatkan ke penyidikan umum pada awal pekan lalu, jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung membuka kemungkinan menetapkan PT Duta Palma Group sebagai tersangka korporasi.
Ini terakit kasus dugaan korupsi penguasaan lahan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, seluas 37.095 hektare sejak 2014.
Saat dimintai konfirmasi, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menanggapi dengan diplomatis bahwa pihaknya masih berfokus pada pembuktian kepada subjek orang. Sejauh ini, penyidik Gedung Bundar telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto pada Jumat (1/7) kemarin.
"Ini kan masih penyidikan umum, nanti ketika penentuan tersangka, bisa juga korporasinya," ujar Supardi, Sabtu (2/7).
Sebelumnya dalam konferensi pers pada Senin (27/6), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap, Duta Palma Group telah melawan hukum dengan membuat dan mendirikan lahan tanpa dilandasi hak yang melekat atas perusahaan itu. Dalam satu bulan, grup perusahaan tersebut memperoleh pendapatan Rp600 miliar.
Baca juga: Tanggapi DOB Papua, PGI Papua Ingatkan Masih ada Uji Materi Berlangsung di MK
"Yang mengakibatkan kerugian perkonomian negara," kata Jaksa Agung.
Supardi menyebut, keuntungan itu mengalir ke pemilik Duta Palma Group, yakni Surya Darmadi. Surya sendiri saat ini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan yang ditangani Kejagung.
Pihak JAM-Pidsus telah melakukan penggeledahan di 10 lokasi pada 9-10 Juni lalu. Lokasi itu antara lain kantor Duta Palma Group di Jakarta Selatan, PT Duta Palma Nusantara di Pekanbaru, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Palma Satu yang terletak di Indragiri Hulu.
Selain itu, turut digeledah pula kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Indragiri Hulu.
Selama proses penyidikan, lahan kelapa sawit yang sebelumnya dikelola Duta Palma Group dititipkan pengawasan dan pengelolaannya kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. (S-2)
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved