Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Selisik Pengusulan Anggaran Bantuan Keuangan Kabupaten Tulungagung

Candra Yuri Nuralam
29/6/2022 23:36
KPK Selisik Pengusulan Anggaran Bantuan Keuangan Kabupaten Tulungagung
Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Selasa (28/6). Ia diperiksa untuk mendalami pengembangan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur pada 20114-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan proses pengusulan dalam mendapatkan anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (29/6)

Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Syahri. Keterangan dia diyakini menguatkan tudingan penyidik terhadap para tersangka dalam kasus ini.

KPK juga memeriksa pensiunan PNS Sutrisno dan mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono untuk mendalami perkara ini kemarin. Keduanya juga diminta menjelaskan informasi yang sama dengan Syahri.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. Penetapan tersebut merupakan pengembangan perkara yang telah ditangani KPK sebelumnya.

"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," ujar Ali.

KPK belum mengungkap identitas tersangka. Lembaga Antikorupsi masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada 2013-2018. Perkara ini menjerat Direktur PT Kediri Putra, Tigor Prakasa.

Tigor merupakan penyuap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Dia diduga memberikan sejumlah uang dalam bentuk fee proyek kepada Syahri Mulyo. Besaran nilai bervariasi menyesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya