Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BUPATI nonaktif Bogor Ade Yasin (AY) diduga memerintahkan bawahannya untuk memberikan sejumlah fasilitas dan uang kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Informasi ini diulik saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi pada Senin (20/6) di Gedung Merah Putih KPK.
"Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya arahan tersangka AY untuk membantu para auditor BPK dalam proses audit keuangan di beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Pemkab Bogor, di antaranya dengan memberikan fasilitas dan sejumlah uang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (21/6).
Delapan saksi itu ialah Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Teuku Mulya; Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Andri Hadian; Inspektur Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi; PNS, dan Wiwin Yeti Haryati. Lalu, Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor, Hanny Lesmanawaty; Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor, Ruli Fathurahman; staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kiki Rizki Fauzi, dan Ajudan Bupati Bogor, Anisa Rizky Septiani.
Ali enggan memerinci fasilitas dan total uang yang diberikan kepada auditor BPK. Namun, keterangan ini diyakini menguatkan tudingan penyidik terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Jelang Peninjauan Kembali Sidang Etik, Polisi: Brotoseno Masih Kerja
Diketahui, Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. KPK menetapkan delapan tersangka sebagai pemberi serta penerima dalam perkara ini.
Sebanyak empat tersangka sebagai pemberi ialah Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik, serta Ade Yasin.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah ditetapkan sebagai tersangka penerima.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (P-5)
Putusan majelis hakim lebih tinggi satu tahun dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
Istighatsah yang digelar serentak empat hari berturut-turut sejak Jumat (17/9) itu merupakan bentuk dukungan para ulama untuk proses hukum Ade Yasin.
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil dua PNS pada Dinas PUPR Pemkab Bogor Aldino Putra dan Rizki Akbar.
TIM pengacara terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin mengajukan eksepsi untuk membantah jaksa KPK yang mendakwa Ade Yasin menyuruh anak buahnya menyuap auditor BPK.
Informasi ini diulik saat KPK memeriksa Ade Yasin, kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved