Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pencarian buronan Harun Masiku tidak bisa disamakan dengan mantan politikus Partai Demokrat Nazaruddin. Tingkat kesulitan pencarian buronan tidak bisa disamakan.
"Setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, hari ini.
KPK juga membantah tudingan tidak serius dalam mencari buronan saat ini. Lembaga Antikorupsi sudah banyak menangkap buronan dalam beberapa kasus yang ditanganinya.
"KPK juga sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO," tutur Ali.
Ali menegaskan KPK sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap Harun. Tiap informasi terkait keberadaan Harun dipastikan ditindaklanjuti. Masyarakat yang memiliki informasi keberadaan Harun diharap melapor.
"Oleh karena itu apabila masyarakat mengetahui keberadaan para DPO tersebut, silakan lapor kepada aparat terdekat maupun KPK melalui [email protected] atau call center 198," ujar Ali.
Baca juga: Kejagung Usut Korupsi di Waskita Beton, Kerugian Capai Rp1,2 Triliun
Pencarian terhadap buronan lain juga dipastikan masih dilakukan. Setidaknya, ada tiga buronan selain Harun yang masih dicari KPK yakni Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.
"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang telah ditetapkan sejak tahun 2017 maupun yang terbaru 2020," ucap Ali.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) membandingkan cara KPK mencari Harun Masiku dengan Nazaruddin. KPK dinilai lebih serius melakukan pencarian di kasus Nazaruddin ketimbang Harun.
"Dulu misalnya dalam kasus Nazaruddin itu sampai bisa menangkap di Kolombia itu awalnya karena kemauan, tekad kuat untuk menangkap," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Senin, 30 Mei 2022.
Boyamin mengatakan KPK lebih aktif melakukan lobi dengan stakeholder terkait saat mencari Nazaruddin. Upaya itu dinilai MAKI tidak dilakukan saat KPK mencari Harun. (OL-4)
Budi enggan memerinci cara Haryanto menerima uang panas dari para TKA. Keterangan tersangka itu sudah dicatat untuk pemberkasan kasus, sebelum penahanan dilakukan.
Tiga saksi itu yakni anggota DPRD Kabupaten Sampang A Firman Hamzah AS, Wiraswasta Rahmadiyan, dan PNS Aceh Fauzi Al Ajib.
KPKÂ mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Windy merupakan tersangka dalam kasus ini. Selain penyanyi itu, KPK memeriksa wiraswasta Rinaldo Septariando B, kemarin.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Maruarar juga meminta kepada KPK untuk menambah tiga personelnya dalam rangka mengawasi jalannya program rumah subsidi
BARESKRIM Polri memburu dua tersangka kasus penyelundup 192 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh). Keduanya yang berinisial R dan F itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Martinus menyebut, BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
POLISI masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Anggota Tim Hukum PDIP Johanes Tobing mempertanyakan klaim KPK soal perintah buronan Harun Masiku kabur dan merusak ponsel dari Hasto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved