Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani diapresiasi karena dinilai tidak ikut-ikutan menggunakan konten receh di akun media sosialnya, sebagaimana dilakukan para pejabat publik lain. Konsistensi Puan dalam menampilkan kerja-kerja politik sebagai pimpinan wakil rakyat di media sosial, dinilai sebagai pembeda dari kebanyakan pejabat publik pada hari-hari ini.
Menurut pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia, Ari Junaedi, konten receh (snackable content) di media sosial memang efektif untuk meningkatkan popularitas sebuah merek (brand), entah itu merek komersil atau tokoh sebagai merek politik, yang ingin dipasarkan dalam kontestasi Pilpres. Atas alasan itulah, hemat Ari, banyak pejabat publik yang akhirnya mengambil jalan pintas tersebut.
“Apa yang dilakukan Puan dengan tidak tergoda ikut-ikutan cara instan dengan main konteh receh di socmed layak diapresiasi. Karena akun sosmed pejabat publik kan seharusnya memang menjadi bagian dari komunikasi publik itu sendiri. Kalau isinya konten receh melulu, pertanyaannya adalah: fungsi pejabat publik itu membuat rakyat tertawa dengan konten receh atau melayani rakyat dengan kerja nyata?” kata Ari di Jakarta, hari ini.
Ari menilai konten receh sebenarnya tidak masalah jika hanya menjadi kemasan (packaging) dari substansi kerja-kerja pejabat publik sebagai pertanggungjawaban mandat yang diberikan rakyat.
“Gimmick dalam komunikasi perlu untuk mengemas substansi. Tapi yang kita lihat sekarang kan banyak yang gimmick dan receh, tapi tidak ada hubungan dengan substansi kerja mereka sebagai pejabat publik. Memang kalau pejabat jalan di trotoar berlagak seperti Ariel Noah itu substansi kerjanya dimana?” kata Ari.
Baca juga: Amien Rais: Carilah Calon Pemimpin yang Berkomitmen Menjaga Pancasila
“Makanya ketika Puan tidak ikut-ikutan main konten receh itu bagus sebagai pembeda,” ujarnya.
Ari menilai, pilihan Puan untuk tidak memainkan konten receh karena tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua DPR tidaklah ringan, utamanya dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Oleh karenanya, pilihan Puan untuk lebih menggunakan akun media sosialnya untuk menyampaikan progres dan hasil kerja-kerjanya kepada rakyat, sudahlah tepat.
“Seperti dalam pengesahan UU TPKS yang lalu, DPR kan jadinya diapresiasi karena Ketua DPR terus menyampaikan progres dan hasil kerja pembuatan UU yang ditunggu-tunggu untuk melindungi rakyat dari kekerasan seksual tersebut. Rakyat jadi tahu bahwa di balik pengesahan UU TPKS ada peran DPR yang besar,” kata Ari.
Lebih jauh, Ari meminta masyarakat untuk lebih kritis dalam mengonsumsi konten-konten media sosial pejabat publik, yang seharusnya bekerja untuk melayani publik.
“Jangan sampai publik asyik tertawa karena konten receh pejabat, tapi lupa mempertanyakan progres dan hasil kerja pejabat tersebut. Karena kan rakyat ‘menggaji’ pejabat publik untuk melayani, bukan untuk komedi,” pungkas Ari. (Ant/OL-4)
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J. Rumambi, menekankan perlunya penguatan skema Pendanaan Risiko Kebencanaan (Disaster Risk Financing)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyampaikan pandangannya menyikapi perkembangan penanganan lingkungan dan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Indonesia.
Kekosongan posisi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar merupakan implikasi dari ditetapkannya Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Pengangkatan Sari didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
BMKG menyepakati bahwa kemampuan lingkungan dalam merespons air hujan yang jatuh menjadi faktor penting terjadi atau tidak terjadinya banjir.
Di tengah padatnya dunia digital, tantangan terbesar adalah menjaga agar suara tidak mengalahkan pemahaman, dan teknologi tidak mengikis empati.
ISRA Mikraj merupakan salah satu momentum paling penting dalam sejarah Islam.
Konten di media sosial bisa berupa teks, foto, video, suara, atau siaran langsung, dan interaksi dilakukan melalui like, komentar, share, atau pesan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Kemkomdigi bergerak cepat merespons keresahan publik terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan keamanan fitur reset kata sandi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved