Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Eks Bupati Buru Selatan Segera Diadili

Candra Yuri Nuralam
25/5/2022 19:46
Eks Bupati Buru Selatan Segera Diadili
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. Dia segera diadili dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada 2011 sampai 2016.

"Tim penyidik telah melaksanakan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka TSS (Tagop Sudarsono Soulisa) dan kawan-kawan pada tim jaksa," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (25/4)

KPK juga merampungkan berkas tersangka sekaligus pihak swasta Johny Ryndard Kasman. Keduanya kini menjadi tahanan jaksa.

"Tim jaksa kembali meneruskan masa penahanan para Tersangka untuk masing-masing selama 20 hari ke depan, terhitung 25 Mei 2022 sampai dengan 13 Juni 2022," ujar Ali.

Tagop mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur. Sementara itu, Johny mendekam di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Tim jaksa bakal menyusun dakwaan keduanya dalam waktu 14 hari kerja. Setelah rampung, dakwaan diserahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang akan ditentukan nanti. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya