Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan korupsi dalam proses kepengurusan PT Merpati Airlines. Lembaga antikorupsi bakal memverifikasi laporan tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (23/5)
Ali mengatakan tahap verifikasi dibutuhkan untuk menentukan nasib laporan itu. Jika tidak ada bukti kuat laporan itu bakal diarsipkan.
"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan," ujar Ali.
Proses verifikasi juga dibutuhkan untuk mendalami kewenangan KPK dalam laporan itu. Jika bukan kewenangan KPK, laporan bakal diserahkan ke penegak hukum lainnya.
KPK berterima kasih kepada pihak yang sudah melaporkan dugaan itu ke instansinya. Laporan itu dinilai sebagai bukti adanya keaktifan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Untuk itu KPK mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi," tutur Ali.
Sistem kepengurusan PT Merpati Nusantara Airlines dilaporkan ke KPK. Pelapor menduga ada praktik korupsi dalam proses kepengurusan perusahaan pelat merah itu.
"Kenapa kami melaporkan? berdasarkan data dari panitia kerja Komisi VI DPR RI ada dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga terjadi di kepengurusan PT Merpati Nusantara Airlines," kata Kuasa hukum Tim advokasi paguyuban mantan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines Lamsihar Rumahorbo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Lamsihar menduga ada permainan yang dilakukan oleh jajaran direksi dari dana pensiun PT Merpati Nusantara Airlines. Dugaan korupsi ini juga diyakini sebagai penyebab tidak adanya lagi maskapai Merpati Nusantara yang mengudara. (OL-£)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang.
Budi menjelaskan, Sudewo terseret kasus suap jalur kereta saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Pati itu berstatus sebagai saksi.
Penyidik menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved