Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut Briptu Hasbudi, anggota Polri yang menjadi tersangka dalam kasus kasus tambang emas ilegal di Kalimatan Utara (Kaltara) serakah. Pasalnya, Briptu Hasbudi mendapatkan keuntungan dari tindakan yang ilegal.
"Apa yang dilakukan Briptu Has yang melakukan tindakan ilegal untuk mendapatkan keuntungan, bagi saya hal tersebut adalah bentuk keserakahan," ujar Poengky saat dikonfirmasi, Sabtu (14/5).
Poengky sendiri mengakui bahwa gaji polisi kecil. Kendati demikian, kenyataan itu tidak bisa dijadikan Briptu Hasbudi sebagai dalih melakukan tindakan ilegal. Ia mencontohkan, masih banyak anggota polisi lain yang melakukan hal legal untuk mendapat nafkah tambahan.
"Masih ingat Pak Seladi? Beliau tidak malu kerja jadi pemulung setelah selesai jam kerja," katanya.
Baca juga: Sufmi Dasco Apresiasi Keterbukaan Polri Kirim 136 Personel Terlibat Narkoba ke Brimob
Menurut Poengky, Briptu Hasbudi layak dihukum pidana dan dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah. Pihaknya berharap Polda Kaltara bisa profesional, transparan, akuntabel, dan memaksimalkan scientific crime investigation untuk menyidik kasus Bruptu Hasbudi.
Selain itu, Kompolnas mendorong pihak kepolisian untuk bekerja sama dengan institusi lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami juga mengharapkan Polda-Polda lain juga menyelidiki kemungkinan adanya anggota Polri yang membekingi tambang-tambang ilegal agar dapat diproses hukum secara tuntas," tandas Poengky. (OL-4)
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kompolnas menyatakan tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh Kapolresta Cirebon dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky tahun 2016.
Seperti diketahui, Tim Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Bareskrim tengah melakukan penyidikan mengenai izin Rekomendasi Impor Produk Hortikulutr
Pihak Polda Metro Jaya juga telah menetapkan salah satu dari ahli waris Lie Bok Sie, Damiri H Sajim, sebagai tersangka atas dugaan memasuki lahan pekarangan orang lain.
Peristiwa dugaan pemalakan itu terekam kamera, sehingga viral di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved