Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut Briptu Hasbudi, anggota Polri yang menjadi tersangka dalam kasus kasus tambang emas ilegal di Kalimatan Utara (Kaltara) serakah. Pasalnya, Briptu Hasbudi mendapatkan keuntungan dari tindakan yang ilegal.
"Apa yang dilakukan Briptu Has yang melakukan tindakan ilegal untuk mendapatkan keuntungan, bagi saya hal tersebut adalah bentuk keserakahan," ujar Poengky saat dikonfirmasi, Sabtu (14/5).
Poengky sendiri mengakui bahwa gaji polisi kecil. Kendati demikian, kenyataan itu tidak bisa dijadikan Briptu Hasbudi sebagai dalih melakukan tindakan ilegal. Ia mencontohkan, masih banyak anggota polisi lain yang melakukan hal legal untuk mendapat nafkah tambahan.
"Masih ingat Pak Seladi? Beliau tidak malu kerja jadi pemulung setelah selesai jam kerja," katanya.
Baca juga: Sufmi Dasco Apresiasi Keterbukaan Polri Kirim 136 Personel Terlibat Narkoba ke Brimob
Menurut Poengky, Briptu Hasbudi layak dihukum pidana dan dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah. Pihaknya berharap Polda Kaltara bisa profesional, transparan, akuntabel, dan memaksimalkan scientific crime investigation untuk menyidik kasus Bruptu Hasbudi.
Selain itu, Kompolnas mendorong pihak kepolisian untuk bekerja sama dengan institusi lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami juga mengharapkan Polda-Polda lain juga menyelidiki kemungkinan adanya anggota Polri yang membekingi tambang-tambang ilegal agar dapat diproses hukum secara tuntas," tandas Poengky. (OL-4)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Menurut Yusuf, Polri amat serius dalam menangani kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia terkait kebebasan berdemokrasi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved