Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

UU TPKS Disahkan, Polri Akselerasi Pembentukan Direktorat PPA

Kautsar Widya Prabowo
13/4/2022 13:10
UU TPKS Disahkan, Polri Akselerasi Pembentukan Direktorat PPA
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

POLRI mengatakan disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan mempercepat pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Direktorat tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan unit PPA di polda dan polres.

"Polri tetap konsisten mempercepat usulan direktorat PPP di tingkat Bareskrim," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, hari ini.

Dedi menjelaskan saat ini rencana pembentukan direktorat PPA itu masih digodok. Sebab, dibutukan keputusan presiden (kepres) dalam membentuk organisasi baru di bawah Korps Bhayangkara.

Baca juga: Kemenangan Bangsa di UU TPKS

"Akan dibahas bersama Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan Ham, dan Sekretariat Negara (Setneg)," terangnya.

Selain itu, Dedi menilai keberadaan UU TPKS dinilai akan mampu menindak tegas pelaku kekerasan seksual. Sehingga diharapkan akan menimbulkan efek jera.

"Yang terpenting dapat memitigasi maksimal kekerasan seksual terhadap korban," bebernya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya