Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
POLRI mengatakan disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan mempercepat pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Direktorat tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan unit PPA di polda dan polres.
"Polri tetap konsisten mempercepat usulan direktorat PPP di tingkat Bareskrim," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, hari ini.
Dedi menjelaskan saat ini rencana pembentukan direktorat PPA itu masih digodok. Sebab, dibutukan keputusan presiden (kepres) dalam membentuk organisasi baru di bawah Korps Bhayangkara.
Baca juga: Kemenangan Bangsa di UU TPKS
"Akan dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan Ham, dan Sekretariat Negara (Setneg)," terangnya.
Selain itu, Dedi menilai keberadaan UU TPKS dinilai akan mampu menindak tegas pelaku kekerasan seksual. Sehingga diharapkan akan menimbulkan efek jera.
"Yang terpenting dapat memitigasi maksimal kekerasan seksual terhadap korban," bebernya. (OL-4)
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas, di Jakarta, Senin (4/8).
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
Ini adalah pertama kalinya di SCB ada produk dengan fitur Guaranteed Issuance Offering (GIO).
Manfaat unggulannya adalah proteksi perlindungan jiwa untuk risiko meninggal dunia, perlindungan terhadap 10 penyakit kritis mayor.
Salah satu indikator tingkat kemajuan negara juga dinilai berdasarkan bagaimana negara tersebut efektif melindungi kekayaan intelektual.
Dipaparkan bahwa kerentanan anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual sebesar 32% sedangkan kerentanan anak perempuan 51%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved