Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

MRP Minta Pemerintah dengarkan Pertimbangan Rakyat Papua soal Pemekaran

Sri Utami
08/4/2022 15:36
MRP Minta Pemerintah dengarkan Pertimbangan Rakyat Papua soal Pemekaran
Aksi Mahasiswa untuk menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.(ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

PEMERINTAH diminta untuk tidak tergesa-gesa dalam menetapkan pemekaran tiga provinsi baru di Papua. Pemerintah juga harus memerhatikan dan mendengarkan pertimbangan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) yang selama ini tidak dilakukan. Hal ini disampaikan oleh anggota MRP Toni Wanggai saat dihubungi, Jumat (8/4).

"Perlu ada petimbangan dari MRP karena tugas kami bukan menolak atau menerima tapi memberikan pertimbangan manfaat bagi masyarakat asli Papua, masyarakat adat Papua sebab pasti ada sebagai dampak bagi masyarakat adat. Agar juga masyarakat adat diproteksi dengan baik," jelasnya.

Baca juga: Baleg DPR Setujui Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua

Dia mengatakan hingga kini MRP belum menggelar rapat pleno karena sikap di MRP terbelah antara yang mendukung dan tidak mendukung. "Ketika diapakan tanpa ada konsultasi dengan masyarakat adat nanti akan ada gesekan."

Toni menambahkan rapat pleno rencananya akan digelar seusai putusan MK atas gugatan yang dilayangkan MRP menyoal 8 pasal dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

"Kami minta tunggu dulu sampai asa keputusan MK soal gugatan. Kami juga belum memanggil masyarakat adat atau Bupati yang mengusulkan untuk pemekaran," ungkapnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya