Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PEMERINTAH diminta untuk tidak tergesa-gesa dalam menetapkan pemekaran tiga provinsi baru di Papua. Pemerintah juga harus memerhatikan dan mendengarkan pertimbangan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) yang selama ini tidak dilakukan. Hal ini disampaikan oleh anggota MRP Toni Wanggai saat dihubungi, Jumat (8/4).
"Perlu ada petimbangan dari MRP karena tugas kami bukan menolak atau menerima tapi memberikan pertimbangan manfaat bagi masyarakat asli Papua, masyarakat adat Papua sebab pasti ada sebagai dampak bagi masyarakat adat. Agar juga masyarakat adat diproteksi dengan baik," jelasnya.
Baca juga: Baleg DPR Setujui Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua
Dia mengatakan hingga kini MRP belum menggelar rapat pleno karena sikap di MRP terbelah antara yang mendukung dan tidak mendukung. "Ketika diapakan tanpa ada konsultasi dengan masyarakat adat nanti akan ada gesekan."
Toni menambahkan rapat pleno rencananya akan digelar seusai putusan MK atas gugatan yang dilayangkan MRP menyoal 8 pasal dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Kami minta tunggu dulu sampai asa keputusan MK soal gugatan. Kami juga belum memanggil masyarakat adat atau Bupati yang mengusulkan untuk pemekaran," ungkapnya.(OL-4)
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
DIRJEN Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut perlu penguatan desentralisasi pada program-program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Dikatakan selama dua dekade ini, lebih dari 400 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terkena kasus hukum.
BMKG Wilayah V Jayapura melaporkan bahwa tujuh daerah di Tanah Papua berisiko terdampak akibat gempa besar berkekuatan 8,7 magnitudo
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
KOMUNITAS anak-anak muda dari Papua, Tong Baronda, ingin menyuarakan budaya, adat, dan hasil komoditas asal Papua.
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved